Ntvnews.id, Jakarta - Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang dosen berinisial DK dari jabatannya sebagai wakil dekan. Keputusan ini diambil setelah mencuatnya kasus dugaan penggerebekan yang melibatkan DK bersama seorang mahasiswi di sebuah kamar kos di Kota Jambi.
Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Sabtu, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons atas informasi yang telah menyebar luas di media sosial maupun media massa dan menjadi perhatian publik.
Pihak kampus menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat oleh kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan. Karena itu, institusi menyatakan penyesalan atas peristiwa yang melibatkan oknum dosen tersebut, yang dinilai mencederai nilai-nilai yang dijunjung dalam lingkungan akademik.
Baca Juga: DPR Bongkar Ada Kelurahan di Jakarta Tanpa SMP-SMA Negeri
Sebagai tindak lanjut, rektor memastikan bahwa kampus akan melakukan penelusuran mendalam guna menentukan langkah berikutnya. Upaya ini disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai etika yang menjadi dasar kehidupan kampus.
Langkah awal yang telah diambil adalah menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan sekaligus memastikan situasi akademik tetap kondusif. Selain itu, DK juga diperintahkan menjalani pemeriksaan etik untuk mengklarifikasi status hukum dan kebenaran peristiwa tersebut.
"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan ataupun kode etik yang berlaku maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Tidak hanya dari jabatan struktural, DK juga dihentikan sementara dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di lingkungan internal maupun eksternal kampus.
Baca Juga: Kampus Pertama & Terbaik Penyelenggara Kuliah Jarak Jauh di Indonesia Lagi Buka Pendaftaran Loh!
"Terakhir, untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian," ujarnya.
UIN STS Jambi menekankan bahwa tindakan personal yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut tidak mencerminkan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.
Rektor juga mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari narasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Peristiwa penggerebekan sendiri dilaporkan terjadi di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (1/5) malam. DK disebut digerebek oleh istri sahnya bersama warga saat berada di kamar kos bersama seorang mahasiswi.
UIN STS Jambi (Google Maps)