DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 14:23
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ditetapkan DPR RI. Penetapan calon dari unsur pemangku kepentingan ini, dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 25 November 2025.

Penetapan dilakukan setelah Komisi XII DPR menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, yang telah digelar pada Kamis, 20 November 2025.

Rapat paripurna penetapan anggota DEN dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Usai membuka sidang, Dasco mempersilakan Komisi XII menyampaikan laporan.

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya mengatakan, proses uji kelayakan dilakukan berdasarkan surat presiden kepada pimpinan DPR mengenai pengajuan calon anggota DEN periode 2026-2030. Berdasarkan surat tersebut, terdapat 16 calon dari unsur pemangku kepentingan yang mengikuti tahapan uji.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Harga Pangan yang Selalu Naik Jelang Akhir Tahun

"Proses fit and proper test dilaksanakan secara terbuka, dimulai dari pemaparan visi, misi, dan program seluruh calon, serta pendalaman oleh anggota Komisi XII," ujar Bambang, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa calon yang diusulkan berasal dari beberapa kategori, yakni dua calon akademisi dari bidang energi, dua calon industri yang mewakili praktisi energi, satu calon ahli teknologi di bidang rekayasa energi, satu calon dari sektor lingkungan hidup, dua calon yang mewakili konsumen dan masyarakat pengguna energi.

Total, calon yang mengikuti tes berjumlah 16 orang. Sampai akhirnya diputuskan delapan nama yang resmi menjadi anggota DEN.

Usai melalui mekanisme musyawarah mufakat, Komisi XII menyepakati delapan nama untuk ditetapkan sebagai anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan periode 2026-2030.

Berikut delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2026-2030:

Johni Jonatan Numberi - unsur akademisi

Mohammad Fadhil Hasan - unsur akademisi

Satya Widya Yudha - unsur industri

Sripeni Inten Cahyani - unsur industri

Unggul Priyanto - unsur teknologi

Saleh Abdurrahman - unsur lingkungan hidup

Muhammad Kholid Syeirazi - unsur konsumen

Surono - unsur konsumen. 

Bambang menyampaikan, bahwa hasil ini diajukan untuk mendapatkan persetujuan rapat paripurna, sebelum nantinya dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk penetapan resmi.

Usai mendengar laporan Komisi XII DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Forum rapat paripurna menyetujui, serta Dasco mengetok palu sebagai tanda pengesahan.

Tags

x|close