Ekonom Temui Purbaya: Bahas Pajak hingga Likuiditas Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2026, 18:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah ekonom melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu 26 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu ekonomi, mulai dari asumsi RAPBN 2027, target penerimaan pajak, belanja pemerintah, hingga likuiditas perbankan.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan analysts meeting sehingga tidak ada materi khusus yang disampaikan Purbaya.

Menurutnya para ekonom dan analis justru menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan kepada Menteri Keuangan.

Baca juga: Respons Purbaya soal Polemik Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga

"Namanya juga analysts meeting kan berarti kan dari analis, kalau ada pertanyaan kan apa yang mau kita kemukakan ke Pak Menteri kan, ya itu aja sih sebenernya. Jadi nggak ada materi khusus yang disampaikan dari Pak Menteri sendiri, jadi seperti biasa aja," ucap Josua.

Dalam pertemuan itu, membahas asumsi dalam RAPBN 2027 termasuk target penerimaan pajak yang diproyeksikan meningkat sekitar 10 persen.

Menurutnya pemerintah perlu memastikan target penerimaan pajak tersebut dicapai melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan sistem pengumpulan pajak, bukan semata-mata melalui kenaikan tarif pajak.

"Kalau yang tadi mungkin terkait dengan pajak ya, mungkin kalau kita ngelihat dari sisi target ataupun asumsinya kan, naiknya sekitar 10 persen," ungkap Josua.

"Ini tentunya yang ingin ditegaskan tadi adalah bagaimana penerimaan pajak tahun depan dicapai, ini bukan dari sisi tax rate-nya, tapi juga dari sisi bagaimana compliance-nya, dan juga dari sisi pengumpulannya yang di tertibkan," lanjutnya.

Ia menegaskan kenaikan target penerimaan pajak tidak seharusnya menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Josua juga menyinggung kondisi penerimaan pajak pada 2025 yang dinilai mengalami penurunan.

Sementara pada tahun ini, penerimaan pajak mulai menunjukkan pertumbuhan seiring dengan optimalisasi penerimaan dan mulai beroperasinya Cortex.

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran, Sasar 5 Sektor Ekonomi

Selain itu, pembahasan juga mencakup pendisiplinan institusi serta Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.

Josua menjelaskan, penempatan dana pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diharapkan dapat mendorong transmisi likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Kalau kita lihat dalam RAPBN, itu kan memang SAL kan ada tabungan dari pemerintah sendiri, dan pada intinya adalah memang bagaimana upaya-upaya dari pemerintah pun juga untuk memberikan dorongan likuiditas kepada perbankan," tandasnya.

HIGHLIGHT

x|close