Purbaya Luruskan soal Dana Rp44 Miliar untuk NTT Bukan Anggaran Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2026, 16:40
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait dana Rp44 miliar yang disebut berkaitan dengan penanganan tanggap darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait dana Rp44 miliar yang disebut berkaitan dengan penanganan tanggap darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait dana Rp44 miliar yang disebut berkaitan dengan penanganan tanggap darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Purbaya menegaskan, dana tersebut bukan merupakan anggaran baru yang secara khusus disalurkan pemerintah untuk penanganan gempa di NTT.

Ia menyebut dana Rp44 miliar tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah ditransfer pada awal Agustus.

"Ada salah paham salah saya tambah uang Rp 44 miliar itu kan, itu tuh sudah Rp 44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas petunjuk Bapak Presiden," ucap Purbaya, Kamis 20 Agustus 2026.

Baca juga: Purbaya Sebut Sengketa Investasi INA-Kimia Farma Tak Bebani APBN

Sebelumnya saat mengunjungi wilayah terdampak gempa di NTT, Purbaya meminta pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran yang sudah tersedia guna memenuhi kebutuhan tanggap darurat.

Hal tersebut kemudian menimbulkan anggapan pemerintah pusat baru menyalurkan dana Rp 44 miliar untuk penanganan gempa NTT.

"Jadi yang dibilang bupati sana hanya punya sekitar sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana," ungkap Purbaya.

Dalam hal ini, Purbaya memastikan pemerintah tetap menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk penanganan bencana di NTT.

"Nanti untuk bencana Pak Menteri Dalam Negeri sudah mengajukan ke kami, menunggu persetujuan dari Setneg dan Presiden seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Purbaya Siapkan Rp31 T untuk Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Purbaya memastikan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana tersebut masih dalam batas yang dapat dikelola pemerintah dan tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara.

"Tapi uangnya jumlahnya masih manageable, jadi tidak mengancam anggaran kami," tandasnya.

HIGHLIGHT

x|close