Korban Gempa NTT Bebas Biaya Cetak Ulang Dokumen Kependudukan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2026, 10:50
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berdialog dengan warga korban gempa di NTT. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berdialog dengan warga korban gempa di NTT. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat merespons dampak gempa bumi yang menimpa warga Nusa Tenggara Timur. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, hingga Kartu Keluarga (KK). Seluruh penggantian dokumen tersebut dipastikan tidak dipungut biaya.

Langkah darurat ini disampaikan Mendagri usai meninjau langsung posko pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT.

"Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8). Tim dari pusat nantinya akan diterjunkan langsung ke lokasi bencana guna memberikan pelayanan jemput bola.

Proses penerbitan ulang ini dijamin tidak akan menyulitkan warga. Seluruh data kependudukan masyarakat sejatinya telah terekam dan terdigitalisasi di server pusat. Integrasi teknologi face recognition atau pengenalan wajah yang kini diterapkan Ditjen Dukcapil juga kian mempermudah verifikasi identitas para penyintas.
 

"(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri," ujarnya.

Upaya pemulihan ini tidak hanya berfokus pada dokumen kependudukan. Tito menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengurus pencetakan ulang sertifikat tanah dan berkas penting lainnya.

Koordinasi serupa dijalin bersama pihak kepolisian untuk memfasilitasi penerbitan kembali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban gempa. Skema kolaborasi lintas lembaga ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman penanganan bencana terdahulu.

"Informasinya akan saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN dan juga kepada kepolisian. Karena apa, waktu seperti di Aceh, di Sumatera Utara, (Sumatera) Barat, kita semua tiga ini turun. Ini dokumen-dokumen penting," kata Tito.
 

Penanganan dokumen penting ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masa sulit para penyintas gempa NTT.

"Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri," tuturnya.
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close