Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kenaikan harga bahan pangan jelang akhir 2025. Kenaikan ini terjadi di sejumlah daerah.
Menurut Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan, kenaikan harga jelang akhir tahun ini menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola pangan di Indonesia.
"Kenaikan harga pangan ini bukan sekadar soal permintaan yang meningkat menjelang liburan, tetapi menandakan adanya kelemahan mendasar dalam tata kelola pangan nasional yang harus segera dibenahi," ujar Daniel di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Daniel mencontohkan, pasar-pasar di daerah Jakarta dan Bandung yang menjual daging ayam dengan harga Rp 50.000 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi terhadap cabai rawit dan cabai keriting yang mencapai Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per kilogram.
Kenaikan harga bahan pangan yang terjadi setiap akhir tahun, menurut Daniel memerlukan solusi yang tuntas dari pemerintah.
Cabai (ANTARA)
"Pemerintah perlu bergerak cepat dan tepat. Intervensi jangka pendek seperti operasi pasar atau penyaluran beras SPHP yang belum menjangkau seluruh daerah," kata Daniel.
"Langkah-langkah itu penting, namun tidak cukup untuk memastikan stabilitas harga di tingkat konsumen maupun keberlanjutan pendapatan petani dan pelaku usaha kecil," imbuhnya.
Politikus PKB juga mendorong pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor bahan pangan dari luar negeri. Menurut Daniel, pemerintah perlu perlu memprioritaskan memperkuat produksi di dalam negeri serta memperbaiki proses distribusi agar lebih efisien.
"Jika ketergantungan pada faktor cuaca dan impor tidak dikurangi, maka stabilisasi harga hanya akan menjadi agenda tahunan yang melelahkan," tandasnya.
Daniel Johan Anggota DPR (Istimewa)