Pemerintah Hentikan Sementara Impor Scrap Besi dan Baja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2025, 21:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. ANTARA/Devi Nindy Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. ANTARA/Devi Nindy (Antara)

Ntvnews.id, Serang - Pemerintah mengambil langkah untuk menghentikan sementara impor scrap atau logam bekas berupa besi dan baja, menyusul ditemukannya zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, keputusan tersebut diambil guna memastikan seluruh industri benar-benar memenuhi standar keselamatan radiasi sebelum izin impor kembali diberikan.

“Kami telah meminta untuk sementara menghentikan importasi scrap, scrap besi dan baja, sambil para industrinya melengkapi diri dengan dual FME (Foreign Material Exclusion), Radiation Portal Monitoring dan CEMS (Continuous Emission Monitoring System),” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Selasa, 7 Oktober 2025.

FME atau Foreign Material Exclusion merupakan prosedur untuk mencegah masuknya material asing ke dalam suatu area yang berpotensi menimbulkan risiko ekonomi maupun bahaya keselamatan.
Sementara itu, Radiation Portal Monitoring adalah sistem deteksi radiasi permanen yang berfungsi secara otomatis untuk memeriksa kendaraan, kargo, atau individu yang melewati area deteksi.
Adapun Continuous Emission Monitoring System (CEMS) merupakan perangkat yang digunakan untuk memantau emisi gas serta partikel dari cerobong asap industri secara terus-menerus.

Baca Juga: KLH Tegaskan Cesium-137 Bersifat Larut Air dan Berpotensi Terbawa Udara

Menteri Hanif menegaskan, izin impor hanya akan diterbitkan kembali setelah industri benar-benar memiliki ketiga sistem tersebut.
“Kami sudah menetapkan, baru kami berikan izin impor kalau semuanya sudah dilengkapi. Kalau enggak, enggak,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi masuknya bahan berbahaya yang tidak terdeteksi dalam rantai impor logam bekas.
“Ini potensi yang mengingatkan kita. Dulu-dulu kita enggak pernah membayangkan ada reaktor nuklir sampai ke kita,” ujarnya.

Ia menilai, pengawasan terhadap impor scrap perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau perizinannya semua sudah terpenuhi, tetapi kontrol kita yang mungkin agak lewat,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri LH Hanif menegaskan bahwa pemerintah kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan bahan logam bekas yang masuk ke Indonesia.
“Ini menjadi koreksi kita bersama,” ujarnya.

Hanif juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terus dilakukan untuk memastikan sumber paparan radioaktif dapat diidentifikasi secara tuntas.
“Jadi ini sedang dilakukan pendalaman,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

 

(Sumber : Antara)

x|close