Ntvnews.id, Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis 25 September 2025 mengumumkan akan memberlakukan serangkaian tarif baru terhadap sejumlah produk impor mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini disebut berbeda dari tarif resiprokal yang sebelumnya telah diterapkan luas terhadap banyak negara.
“Mulai 1 Oktober 2025, kami akan memberlakukan Tarif 100 persen terhadap semua Produk Farmasi bermerek atau yang memiliki hak paten, kecuali Perusahaan itu SEDANG MEMBANGUN Pabrik Manufaktur Farmasinya di Amerika,” tulis Trump melalui media sosial.
Ia menegaskan istilah “SEDANG MEMBANGUN” didefinisikan sebagai sudah memulai atau sedang dalam tahap konstruksi. Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyatakan akan menerapkan tarif 50 persen untuk kabinet dapur, kabinet kamar mandi, serta produk terkait. Selain itu, furnitur berlapis kain akan dikenakan tarif 30 persen.
“Alasan di balik hal ini adalah ‘MEMBANJIRNYA’ produk-produk ini dari negara lain ke AS dalam skala besar. Ini praktik yang sangat tidak adil, tetapi kita harus melindungi proses manufaktur kita demi keamanan nasional dan alasan lainnya,” tulisnya.
Trump turut mengumumkan tarif 25 persen terhadap “Truk Berat (Besar!)” yang diproduksi di luar negeri. “Kita ingin para Pengemudi Truk kita tetap sehat dan kuat secara finansial, karena berbagai alasan, tetapi yang paling penting, adalah untuk kepentingan keamanan nasional!” imbuhnya.
Baca Juga: Trump Setujui Penjualan Operasi TikTok ke Investor Amerika Serikat
Sebelumnya, tarif yang diterapkan pemerintahan Trump atas baja, aluminium, tembaga, dan mobil membuat sejumlah produsen otomotif AS mempertimbangkan pasokan lebih besar dari Meksiko melalui skema Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA), menurut laporan media lokal.
Data Biro Statistik Ketenagakerjaan (BLS) menunjukkan, imbas kebijakan tarif tersebut, harga furnitur di pasar AS pada Agustus 2025 naik 4,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Khusus furnitur ruang tamu dan ruang makan, kenaikan harga mencapai 9,5 persen.
Terkait obat-obatan, Trump sebelumnya menyebut akan memulai dengan “tarif kecil” terhadap obat impor, yang kemudian meningkat menjadi 150 persen dalam 18 bulan dan berlanjut ke 250 persen. Laporan terbaru menyebutkan produsen farmasi besar di AS mulai merespons dengan rencana membangun atau memperluas fasilitas produksi dalam negeri, meski produsen kecil masih menghadapi ketidakpastian.
Sementara itu, Mahkamah Agung AS dijadwalkan meninjau apakah pemerintahan Trump berhak menggunakan kewenangan darurat untuk membenarkan penerapan tarif secara luas pada Oktober mendatang.
(Sumber : Antara)