Polisi Periksa 7 Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mar 2026, 19:15
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan masih terus berlangsung guna mengungkap pelaku di balik insiden tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang tentu dilakukan pemeriksaan secara intens dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Reynold menjelaskan bahwa para saksi yang dimintai keterangan antara lain pelapor yang juga perwira siaga Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Ipda DS, anggota tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat Brigadir RF, serta Aipda F yang menemukan helm milik korban.

Selain itu, saksi lain yang diperiksa meliputi pemilik kamera pengawas di warung dekat lokasi kejadian berinisial S, warga yang menolong korban berinisial A, warga yang turut mengejar pelaku berinisial D, serta seorang saksi yang mengenal korban berinisial NAY.

"Pemilik CCTV di warung yang berada di TKP berinisial S, warga yang menolong berinisial A, warga yang membantu mengejar pelaku berinisial D dan saksi yang mengenal korban berinisial NAY," katanya.

Baca Juga: Polisi Buka Posko Info Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Keamanan Dijamin

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat insiden penyiraman terjadi.

"Kemudian yang kedua, helm korban saat dilepas atau setelah dilepas akibat disiram cairan berbahaya yang diduga oleh pelaku, yang ketiga posisi motor korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya," kata Reynold.

Selain itu, aparat juga mengamankan cairan berwarna merah yang diduga sebagai zat berbahaya yang ditemukan menempel pada bagian besi jembatan di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, penyelidikan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum yang saat ini tengah menganalisis rekaman dari puluhan kamera pengawas untuk menelusuri pergerakan pelaku.

"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini mulai berangkat dan kembalinya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Kapolda Bakal Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini

Ia menjelaskan bahwa kamera pengawas tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk tujuh titik dari sistem ETLE, 27 titik milik Diskominfotik, delapan kamera dari Dinas Perhubungan, serta 44 kamera milik warga.

"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Sehingga kami membutuhkan waktu cukup lama dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close