Ntvnews.id, Jakarta - Polri membentuk posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Masyarakat atau siapa saja bisa melapor apabila memiliki informasi terkait peristiwa itu.
"Dan Polri sebagai penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan atas direktif dan perintah Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Metro Jaya, segera menindaklanjuti dengan membangun posko dalam pelayanan laporan terkait tentang penyiraman cairan berbahaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Posko ini didirikan di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat atau siapa pun yang memiliki informasi terkait, juga bisa melapor melalui call center 110.
"Dan hotline 0812-8559-9191," ucap Budi.
Polri berjanji akan melindungi siapa pun yang memberikan informasi akan kasus itu, melalui posko. Kerahasiaan identitas pelapor juga akan dijaga.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang melihat, mendengar, mengetahui, bahkan mengalami peristiwa ini langsung bisa memberikan informasi sehingga ini bisa mengerucut ke kesimpulan yang tepat dari hasil penyelidikan dan penyidikan," papar Budi.
"Begitu juga dengan perlindungan terhadap orang yang memberikan informasi akan tetap kami berikan garansi perlindungan keamanan dan kerahasiaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Akibatnya ia mengalami luka bakar pada tubuhnya hingga 24 persen.
Penyiraman air keras terjadi usai Andrie rekaman di podcast terkait militerisme yang digelar di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
Hasil penyelidikan sementara polisi, pelaku berjumlah empat orang yang menumpang dua sepeda motor. Ini diketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian dan terkait peristiwa tersebut. Ada 86 CCTV yang rekamannya diamankan polisi guna mengungkap kasus ini.
Adapun para pelaku disebut polisi berasal dari wilayah Jakarta Selatan. Mereka lalu berkumpul dan selanjutnya bergerak, dari depan Stasiun Gambir.
Mereka kemudian melakukan penguntitan, hingga akhirnya melakukan penyiraman air keras ke korban di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Usai kejadian, dua motor pelaku berpencar ke arah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Para pelaku selanjutnya kabur ke kawasan Kalibata, Ragunan hingga Bogor.
Guna mengungkap kasus ini atau menangkap pelaku, polisi menggunakan metode scientific crime investigation atau pengungkapan tindak kejahatan secara ilmiah, terlebih dahulu.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (NTVNews.id)