Anak 12 Tahun Bunuh Diri di Demak, DPR: Negara Gagal!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Feb 2026, 10:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi gantung diri. (Antara) Ilustrasi gantung diri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Berita ini bukan untuk menginspirasi siapa pun guna melakukan aksi serupa. Untuk Anda yang mengalami gejala depresi hingga ingin bunuh diri, segera konsultasi ke psikolog, hingga psikiater. 

Anak perempuan berusia 12 tahun di Demak, Jawa Tengah (Jateng) mengakhiri hidupnya. Peristiwa itu terjadi diduga karena korban sebelumnya dimarahi orang tuanya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menilai peristiwa tersebut bukti bahwa negara gagal melindungi kesehatan mental generasi muda. Ia meminta kejadian ini tak boleh dipandang sebelah mata, atau cuma sebagai musibah personal keluarga korban.

"Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan alarm moral dan sosial bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak nasional," ujar Selly, Senin, 16 Febuari 2026.

Ia menilai, fenomena mengakhiri hidup pada anak di bawah usia 12 tahun sebagai persoalan yang kompleks secara psikologi perkembangan. Menurut Selly, pada usia tersebut, anak belum memiliki pemahaman yang matang mengenai finalitas kematian.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 31 Meninggal, 169 Luka-luka

Tindakan mereka kerap kali dipengaruhi oleh impuls emosional dan lingkungan sosial di sekitarnya.

"Tragedi ini menuntut kita untuk melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak yang seharusnya berada dalam fase tumbuh, belajar, dan merasakan perlindungan penuh, justru berada dalam posisi rentan secara emosional," kata Selly.

Ia pun mendesak agar peristiwa ini menjadi titik balik perubahan paradigma perlindungan anak secara menyeluruh. Selly mengkritik peran negara yang selama ini cenderung reaktif. Menurut dia, negara tidak boleh hanya hadir sebagai pencatat statistik setelah nyawa melayang.

"Reorientasi kebijakan perlindungan anak menuju pendekatan preventif, bukan reaktif. Selama ini, negara cenderung bertindak setelah tragedi terjadi," tuturnya.

Ia menegaskan perlunya penguatan sistem deteksi dini kesehatan mental, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Selly meminta agar sekolah tidak hanya berfungsi sebagai ruang transfer pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi ruang aman emosional bagi siswa.

Di samping itu, Selly juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ekosistem digital yang kerap memengaruhi psikologis anak.

Tanpa pendampingan, konten digital dapat membentuk persepsi keliru tentang kematian dan solusi atas tekanan emosional.

"Anak bukan sekadar individu dalam statistik demografi, melainkan masa depan bangsa. Negara yang gagal melindungi kesehatan mental anak sesungguhnya sedang mempertaruhkan kualitas peradaban masa depannya," tandas politikus PDIP.

x|close