Hasil Hitungan DPR, Ternyata BPJS Kesehatan Bisa Gratis untuk Semua Warga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2026, 08:11
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Charles Honoris (kiri), bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung. Charles Honoris (kiri), bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung. (ANTARA/HO-Tim Pemenangan Pramono-Rano)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai sesungguhnya semua masyarakat Indonesia bisa menerima BPJS Kesehatan secara gratis, atau terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Ini bukan sekadar pernyataan asal-asalan, melainkan berdasarkan hasil hitung-hitungan matematis.

Hal tersebut dinyatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, saat rapat dengan Menteri Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan, buntut nonaktifnya 11 juta PBI JKN.

"Saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar pekerja formal, PNS/TNI-Polri, seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya, mampu. Kita coba hitung," ujar Charles di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Charles lalu memaparkan hasil perhitungannya. Dari total 280 juta penduduk Indonesia, kata dia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, serta 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, tersisa sekitar 216,5 juta penduduk yang perlu dilindungi negara melalui skema BPJS Kesehatan.

Baca Juga: DPR Nilai MKMK Tak Bisa Batalkan Posisi Adies Kadir sebagai Hakim MK

Ia lalu menghitung kebutuhan anggaran apabila iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung negara.

"Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp42.000 berarti Rp9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 bulan berarti Rp108,8 triliun per tahun," kata dia.

Dengan anggaran Rp108,8 triliun per tahun, kata Charles, Indonesia sudah bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

"Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu (Purbaya) sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya," ucap politikus PDIP.

Charles memandang, realisasi kebijakan itu sangat bergantung pada political will atau keinginan politik pemerintah, seperti saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan.

"Sama seperti ketika pemerintah memutuskan mencanangkan program MBG, ketika ada political will, kan bisa dijalankan," jelas dia.

Charles pun mengusulkan agar sisa anggaran MBG yang tidak terserap bisa dialokasikan untuk membiayai BPJS Kesehatan, utamanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut dia serapan anggaran MBG tahun 2025 mencapai 81,6 persen dari total Rp71 triliun. Apabila pada 2026 anggaran MBG sebesar Rp335 triliun dan tingkat serapannya 85 persen, maka akan ada sisa 15 persen atau sekitar Rp50 triliun.

"Rp50 triliun ditambahkan Rp56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp106 triliun. Tinggal tambah sedikit lagi, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan," jelas dia.

Charles pun mengingatkan bahwa Pasal 28H UUD 1945 menyebutkan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Saya mengartikan ini bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat, tertunda berhari-hari hingga kondisinya memburuk, bahkan bisa meninggal dunia," tandasnya.

x|close