Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan ruang digital harus menjadi lingkungan yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, berekspresi, serta berinteraksi tanpa ancaman kekerasan daring, perundungan, eksploitasi seksual, maupun paparan konten yang tidak sesuai usia.
"Negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak anak dalam memperoleh akses informasi dan manfaat positif dari ruang digital. Pemenuhan kedua aspek harus seimbang agar anak memperoleh kesempatan yang adil di ranah daring," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Arifah, perkembangan ruang digital menuntut perubahan cara pandang dalam memberikan perlindungan kepada anak. Ia menekankan bahwa perlindungan tidak cukup hanya dengan membatasi akses, melainkan harus memastikan sistem digital dirancang sejak awal dengan perspektif perlindungan anak.
"Perlindungan tidak lagi hanya sebatas membatasi akses anak, tetapi juga memastikan sistem dan ekosistem digital dirancang sejak awal dengan prinsip perlindungan anak, kepentingan terbaik anak, serta penghormatan terhadap hak-hak anak," katanya.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2026, Menteri PPPA Soroti Peran Strategis Media
Arifah menambahkan, perlindungan anak di ranah daring memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Negara, kata dia, memiliki peran dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang tegas, sekaligus memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif, termasuk melalui Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring.
Sementara itu, penyelenggara sistem dan platform digital diminta menghadirkan desain yang aman dan ramah anak, mulai dari pengaturan privasi, moderasi konten, hingga mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif.
Di sisi lain, orang tua serta pendidik juga diharapkan memberikan pendampingan yang adaptif dengan membekali anak literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk melapor apabila merasa tidak aman.
"Dengan kolaborasi lintas sektor yang secara nyata melindungi anak dari berbagai risiko digital, anak-anak akan tumbuh lebih percaya diri untuk belajar, berkreasi, dan berinovasi. Melalui ekosistem daring yang ramah anak, kita tidak hanya menjaga mereka dari bahaya, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya generasi Indonesia yang unggul, kreatif, dan berdaya saing di era digital. Mari kita ciptakan ruang digital yang aman demi anak Indonesia yang cerdas dan tangguh," tutur Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca Juga: Menteri PPPA Analisis Budaya Laki-laki Harus Kuat di Balik Tragedi Anak SD Akhiri Hidup di NTT
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)