Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai langkah utama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.
"Sekolah, guru, dan keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak berada di lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat menghadiri peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia menekankan bahwa sekolah tidak semata berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang perlindungan yang menjamin rasa aman, martabat, serta pemenuhan hak anak.
Menurutnya, lingkungan sekolah yang aman akan memungkinkan anak tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter.
Baca Juga: Menteri PPPA Ambil Alih Kasus Pencabulan Balita di Sumenep
Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak di Indonesia tercatat pernah mengalami kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dilakukan secara sistematis dan terencana melalui kebijakan yang membangun budaya sekolah yang protektif serta berpihak pada kepentingan anak.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA menyampaikan dukungan terhadap peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
"Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan budaya sekolah yang protektif, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: Curahan Aurelie di The Broken String, MenPPPA: Waspadai Praktik Child Grooming dan Kekerasan
Permendikdasmen tentang BSAN tersebut dirancang untuk memperkuat pemenuhan hak anak melalui empat pilar utama keamanan sekolah, yakni spiritual, fisik, psikologis dan sosiokultural, serta digital.
Pendekatan tersebut selaras dengan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai upaya pencegahan kekerasan secara menyeluruh, termasuk kekerasan fisik, psikis, sosial, hingga kekerasan di ruang digital.
Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dilaksanakan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sekolah tersebut dinilai memiliki rekam jejak prestasi akademik dan non-akademik, serta menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan pendidikan karakter dan perlindungan anak.
(Sumber: Antara)
(Ki-ka) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nya (Antara)