Trump Tegaskan Tolaks Aneksasi Tepi Barat Palestina oleh Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2026, 11:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA/Anadolu/pri Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA/Anadolu/pri (Antara)

Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menegaskan penolakannya terhadap upaya aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Pernyataan ini disampaikan setelah kabinet keamanan Israel menyetujui sejumlah langkah untuk memperkuat kendali atas wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Kebijakan tersebut menuai kritik luas dari komunitas internasional, termasuk Uni Eropa, Inggris, Arab Saudi, Qatar, dan Turki.

Dilansir dari Reuters, Rabu, 11 Februari 2026, seorang pejabat Gedung Putih yang tidak disebutkan namanya, menegaskan bahwa Trump menentang aneksasi wilayah tersebut oleh Israel, yang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat.

"Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel, dan sejalan dengan tujuan pemerintahan ini untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut," kata pejabat Gedung Putih tersebut pada Senin, 9 Februari 2026 waktu setempat.

Baca Juga: Trump akan Tambah Kapal Induk jika Kesepakatan dengan Iran Gagal

Penegasan ini muncul setelah kabinet keamanan Israel pada Minggu (8/2) menyetujui kebijakan yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat guna memperkuat kendali Tel Aviv, sekaligus membuka peluang perluasan permukiman Yahudi di wilayah Palestina.

Langkah-langkah yang diumumkan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz itu mencakup pencabutan aturan yang selama puluhan tahun melarang warga Yahudi membeli tanah Palestina di Tepi Barat, serta pembukaan catatan kepemilikan lahan.

Anggota pasukan Israel terlihat selama operasi militer di Ramallah, Tepi Barat tengah, 16 September 2025. (ANTARA/Ayman Nobani/Xinhua.) <b>(Antara)</b> Anggota pasukan Israel terlihat selama operasi militer di Ramallah, Tepi Barat tengah, 16 September 2025. (ANTARA/Ayman Nobani/Xinhua.) (Antara)

Selain itu, kebijakan tersebut memungkinkan pengalihan kewenangan perizinan pembangunan permukiman di sejumlah kota Palestina, termasuk Hebron, dari otoritas kota Otoritas Palestina ke otoritas sipil Israel.

Sebelumnya, setiap perubahan konstruksi di komunitas Yahudi di Tepi Barat memerlukan persetujuan pemerintah kota setempat dan otoritas Israel. Namun, dalam pengaturan terbaru, perubahan itu cukup mendapat izin dari Tel Aviv.

Keputusan Israel ini memicu penolakan sejumlah negara. Pada Senin, 9 Februari 2026, para menteri luar negeri dari negara-negara Arab dan mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki mengutuk "dengan sekeras-kerasnya keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, dan memaksakan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki".

x|close