Ntvnews.id, New York - Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, meminta komunitas internasional bertindak untuk menghentikan langkah Israel yang berupaya menguasai wilayah Tepi Barat. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan perampasan tanah milik rakyat Palestina.
Mansour menyebut Palestina tengah melakukan “mobilisasi” diplomatik untuk melawan upaya Israel yang dinilainya “ilegal”. Pernyataan itu disampaikan di markas besar PBB di New York dengan didampingi perwakilan negara-negara Arab dan mayoritas Muslim.
"Kami berharap dan mengharapkan bahwa mitra-mitra berpengaruh... (akan) menghentikan Israel dari pelanggaran hukum internasional dan kehendak seluruh komunitas bangsa-bangsa ini," kata Mansour dilansir dari Al Jazeera, Rabu, 11 Februari 2026.
Beberapa hari sebelumnya, Mansour juga menyoroti meningkatnya dukungan global terhadap perjuangan Palestina melawan pendudukan Israel, seraya menegaskan bahwa Palestina “tidak sendirian”.
Baca Juga: PBB: Gaza Masih Alami Krisis Air Meski Pasokan dari Israel Dibuka Kembali
"Ini memiliki kedalaman Arab, kedalaman Islam, dan kami juga memiliki banyak teman lain yang akan maju untuk menyatakan posisi mereka terkait masalah khusus ini," katanya kepada wartawan.
Kabinet keamanan Israel pada Minggu, 8 Februari 2026 menyetujui kebijakan yang dinilai mempermudah Israel mengambil alih tanah Palestina dan membeli properti secara langsung di wilayah Tepi Barat yang diduduki, sekaligus memperluas kendali militer di kawasan tersebut.
Israel menguasai Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 1967 dan membangun permukiman yang dinilai melanggar hukum internasional, yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan “sebagian dari penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya”.
Berbagai resolusi PBB berulang kali menyatakan pendudukan Israel ilegal. Pada 2024, Mahkamah Internasional juga memutuskan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, “dan rezim yang terkait dengannya”, “melanggar hukum internasional”.
Anggota pasukan Israel terlihat selama operasi militer di Ramallah, Tepi Barat tengah, 16 September 2025. (ANTARA/Ayman Nobani/Xinhua.) (Antara)
Sejumlah pejabat Israel secara terbuka mengakui bahwa langkah-langkah yang ditempuh bertujuan mencaplok Tepi Barat dan menghambat pembentukan negara Palestina.
Menteri Energi dan Infrastruktur Israel Eli Cohen, dari Partai Likud yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mengatakan kebijakan memperketat kendali atas Tepi Barat mencerminkan “kedaulatan de facto” Israel di wilayah tersebut.
Berbagai negara di dunia telah mengecam tindakan Israel, namun hingga kini belum ada sanksi atau konsekuensi internasional signifikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Palestina.
Duta Besar Turki untuk PBB, Ahmet Yildiz, mewakili Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), turut mengecam langkah Israel yang dinilai memaksakan kedaulatan di wilayah Palestina.
Baca Juga: Trump Jamin Netanyahu Tak Bakal Caplok Tepi Barat
"Kelompok OKI mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas pemukiman, dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki," ucap Ahmet membacakan sikap OKI.
"Kami menyatakan bahwa kebijakan ekspansionis Israel dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Israel di Tepi Barat yang diduduki hanya akan memicu kekerasan dan konflik di kawasan tersebut," imbuhnya.
Upaya Israel memperketat kendali atas Tepi Barat terjadi beberapa hari sebelum kunjungan Netanyahu ke Amerika Serikat yang resmi dimulai Rabu. Presiden AS Donald Trump, yang dikenal sebagai pendukung kuat Israel, sebelumnya menyatakan penentangan terhadap aneksasi wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Arsip - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres (tampak di layar) berbicara melalui tautan video pada debat terbuka Dewan Keamanan tentang masa depan PBB di Markas Besar PBB di New York, 24 Oktober 2025. (ANTARA/Xinhua/Xie E.) (Antara)