Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan dukungannya terhadap keputusan negara-negara anggota Uni Eropa yang menetapkan Garda Revolusi Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) sebagai organisasi teroris. Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan politik penting yang seharusnya sudah diambil sejak lama.
“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tulis von der Leyen melalui platform X, Kamis, 30 Januari 2026.
Selain penetapan IRGC, Uni Eropa juga mengumumkan sanksi tambahan terhadap 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran. Mereka yang dikenai sanksi mencakup sejumlah komandan IRGC serta perwira polisi senior, sebagai respons atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca juga: Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris
Berdasarkan pernyataan resmi Uni Eropa, kebijakan terbaru tersebut membuat jumlah individu dan entitas Iran yang dikenai pembekuan aset serta larangan perjalanan meningkat menjadi 247 individu dan 50 entitas.
Kebijakan sanksi itu diambil di tengah situasi dalam negeri Iran yang masih bergejolak. Pada akhir Desember 2025, negara tersebut dilanda gelombang demonstrasi akibat kekhawatiran masyarakat terhadap inflasi yang melonjak seiring melemahnya nilai tukar rial. Sejumlah aksi protes dilaporkan berujung bentrokan antara massa dan aparat keamanan serta menimbulkan korban.
(Sumber: Antara)
Sumber Antara
Bendera Uni Eropa terlihat di markas besar Komisi Eropa di Brussel, Belgia (23/5/2025). (Antara)