Kemenhaj Akan "sulap" Lobi Hotel Jamaah Jadi Gerai Kuliner

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 15:07
thumbnail-author
Okky Tri Nugroho
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj Jaenal Effendi memberikan keterangan kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj Jaenal Effendi memberikan keterangan kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan rencana pemanfaatan area lobi hotel pemondokan jamaah haji Indonesia di Mekkah dan Madinah menjadi pusat kuliner khas Nusantara serta layanan jasa.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj, Jaenal Effendi, mengungkapkan bahwa pada musim haji tahun ini pemerintah Indonesia menyewa secara penuh sekitar 280 hotel untuk kebutuhan akomodasi jamaah.

Menurutnya, ruang lobi hotel yang selama ini cenderung kurang dimaksimalkan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai area komersial yang dapat menunjang kenyamanan jamaah sekaligus memberdayakan pelaku usaha Indonesia.

“Sering kali jamaah merindukan makanan di luar menu katering haji, seperti bakso, rawon, atau sekadar kopi. Karena itu, kami berencana menghadirkan tenant-tenant di area lobi,” ujar Jaenal saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, pengelolaan gerai tersebut akan diprioritaskan bagi warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi, diaspora Indonesia, serta pelaku usaha dari dalam negeri.

Baca juga: Pemilik Maktour: Susahnya Kami Peroleh Satu Kouta Haji

Tidak hanya kuliner, lobi hotel juga akan dimanfaatkan sebagai pusat layanan jasa, termasuk kehadiran perusahaan logistik nasional seperti PT Pos Indonesia, JNE, dan penyedia layanan pengiriman lainnya guna memfasilitasi kebutuhan jamaah.

“Yang mengisi nanti adalah masyarakat kita sendiri, baik yang tinggal di Saudi maupun pelaku usaha Indonesia, sehingga manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Saat ini, Kemenhaj masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menyelesaikan aspek regulasi dan perizinan agar operasional gerai berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jaenal menambahkan, karena hotel-hotel tersebut disewa secara penuh atau sistem blok oleh pemerintah Indonesia, pemanfaatan area lobi menjadi kewenangan penyewa selama tetap mematuhi aturan keselamatan, keamanan, dan ketertiban. (sumber: Antara)

Sumber Antara

x|close