PDIP Nilai Rencana Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka Sebagai Upaya Membungkam Kader Kritis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2026, 13:52
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.ANTARA/Istimewa. Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.ANTARA/Istimewa. (Antara)

Ntvnews.id, Bekasi - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. PDIP menilai langkah tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap kader partai yang selama ini dikenal kritis.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi pemanggilan Rieke Diah Pitaloka, yang akrab disapa Oneng, oleh lembaga antirasuah. Menurutnya, Rieke dikenal sebagai aktivis yang vokal dan dekat dengan masyarakat, sehingga pemanggilan tersebut menimbulkan tanda tanya.

"Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil (daerah pemilihan) dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?," kata Guntur saat dihubungi dari Bekasi, Rabu.

Guntur juga menyinggung sejumlah perkara lain yang disebut-sebut melibatkan kader partai tertentu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti meskipun status tersangkanya telah ditetapkan.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ade Kuswara

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadat. Menurutnya, meski Anwar Sadat telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut yang signifikan.

Selain itu, Guntur turut menyinggung perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, yang juga sempat menyeret Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.

Ahmad Ali diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut dan rumahnya sempat digeledah oleh penyidik KPK. "Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya," ujarnya.

Guntur juga mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus suap dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi Partai NasDem Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

"Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif," ucapnya.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Bocorkan Kinerja Eko Patrio Selama Menjabat Anggota DPR

Lebih lanjut, Guntur mengaitkan rencana pemanggilan Rieke dengan perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Ia menyebutkan adanya informasi yang beredar bahwa pihak pemberi suap merupakan figur lama yang memiliki kedekatan dengan elite nasional.

"Kalau memang informasinya penyuap itu orang lama, bahkan ada foto-fotonya dengan Presiden Jokowi dan Gibran, kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?," katanya.

Meski demikian, Guntur menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum. Ia memastikan apabila pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka alias Oneng benar dilakukan, maka akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi, kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi," ujarnya.

Guntur berharap KPK dapat terus menjaga independensi serta konsistensi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tidak semakin menurun.

 

(Sumber : Antara)

HIGHLIGHT

x|close