Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan pemerintah membentuk kementerian yang mengurusi penanganan bencana. Nantinya, akan ada direktorat yang dipimpin oleh direktur jenderal yang mengurusi mulai dari persoalan banjir, longsor hingga angin topan.
Usulan ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, saat rapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Mutia Hafidz.
"Kalau Ibu (Menkomdigi) bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana, Penanggulangan Bencana," ujar Utut saat rapat, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Menurut Utut, intensitas dan skala bencana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai semakin besar dan sulit ditangani dengan struktur kelembagaan yang ada saat ini. Atas itu, ia menilai diperlukan lembaga setingkat kementerian yang fokus pada mitigasi dan respons bencana.
Ia bahkan mengajukan gambaran struktur kementerian yang dibayangkannya. Menurut Utut, kementerian tersebut idealnya memiliki direktorat jenderal yang dibagi sesuai jenis ancaman bencana.
"Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan Dirjen satu lagi apa gitu," papar dia.
Walau begitu, kata Utut, usulan pembentukan kementerian tersebut juga tergantung kemampuan fiskal negara dalam membiayai penanganan bencana. Ia menyoroti postur APBN yang dinilai tidak dirancang untuk menanggung beban biaya bencana yang muncul tiba-tiba.
"Karena kalau angkanya sekarang ini, APBN jelas enggak kuat. Karena APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung. Sementara ini kan (dana) hanya keluar, saat pada saat keluar," tandas politikus PDIP.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto