Ntvnews.id, Jakarta - Lanskap politik dan demokrasi di Indonesia kini tak lagi hanya berpusat pada kampanye di lapangan terbuka atau interaksi fisik semata. Masifnya penetrasi internet dan media sosial telah memindahkan arena pertarungan politik ke ruang digital. Merespons tantangan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendorong adanya transformasi sistem pengawasan pemilu yang berbasis data maha besar atau Big Data.
Gagasan krusial ini dituangkan secara mendalam melalui sebuah buku bertajuk "Bawaslu di Tengah Era Big Data". Buku tersebut secara resmi dibedah dan didiskusikan dalam sebuah acara yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026.
Buku ini merupakan hasil kolaborasi pemikiran antara praktisi pengawasan pemilu, yakni Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dengan pendekatan keilmuan teknologi yang digawangi oleh Akademisi Universitas Negeri Manado, Dr. Irene Tengkawarow.
"Saya sebenarnya bersama dengan Ibu Doktor Irene, kita berkolaborasi. Saya masuk dalam konteks kepengawasan pemilu, sementara Ibu Irene membedah dari sisi teknis dan implementasi Big Datanya," ujar Herwyn saat memaparkan latar belakang lahirnya buku tersebut.
Acara bedah buku ini tidak hanya dihadiri oleh kedua penulis, tetapi juga menghadirkan Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM), Achmad Satryo Yudhantoko, sebagai pembedah utama. Diskusi ini mengupas tuntas bagaimana penyelenggara pemilu harus beradaptasi dengan kecepatan arus informasi.
Dari Pengawasan Reaktif Menuju Proaktif Berbasis Data
Rilis Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data, dorong adanya transformasi sistem pengawasan pemilu yang berbasis data maha besar (NTVNews)
Dalam pemaparannya, Herwyn menekankan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini sudah sepenuhnya masuk ke dalam era data. Oleh karena itu, kerja-kerja pengawasan tidak lagi bisa mengandalkan metode konvensional yang cenderung menunggu bola atau sekadar bereaksi ketika ada pelanggaran yang viral.
"Ketika kita mau melaksanakan kerja-kerja pengawasan, kita tidak bisa serta-merta untuk secara reaktif merespons sebuah masalah. Kita butuh basis data yang kuat untuk melakukan mitigasi dan pencegahan," tegas mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tersebut.
Menurut Herwyn, urgensi penggunaan Big Data sangat terasa jika merefleksikan jalannya Pemilu Serentak 2024 lalu. Ia mengakui bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi secara fundamental.
"Dalam perspektif untuk mengetahui apa sih kerawanan pemilu yang akan kita hadapi, mau tak mau harus kita akui bahwa pada Pemilu 2024 kemarin, perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi kita. Kalau kita perhatikan selama ini kan, interaksi politik dan kampanye yang terjadi tidak sekadar di ruang fisik, melainkan sangat masif di ruang maya," tambahnya.
Penggunaan Big Data diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara real-time, memantau pergerakan kampanye hitam (black campaign), menganalisis sentimen publik, hingga melacak potensi pelanggaran dana kampanye yang bertransformasi ke ranah digital.
Menargetkan Perubahan RUU Pemilu
Lebih dari sekadar literatur akademis, Herwyn menyimpan harapan besar agar buku "Bawaslu di Tengah Era Big Data" ini dapat menjadi landasan pijak (naskah akademik kultural) bagi para pemangku kebijakan, khususnya di parlemen.
Saat ini, wacana Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu terus bergulir di Senayan. Herwyn berharap regulasi kepemiluan di masa depan mampu mengakomodasi kewenangan dan infrastruktur yang memadai bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan digital secara komprehensif. Aturan main terkait pemilu dituntut untuk tidak tertinggal oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi.
"Kerja-kerja pengawasan pemilu di ruang digital dan era data ini sangat perlu mendapatkan dukungan, salah satunya melalui kajian akademis seperti buku ini. Mudah-mudahan karya ini bisa memengaruhi rumusan kebijakan ke depan yang akan dibahas oleh Parlemen, sekaligus juga menjadi bahan bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas apa yang telah dilakukan selama ini," pungkas Herwyn.
Kehadiran buku ini menjadi sinyal kuat bahwa penyelenggara pemilu di Indonesia sedang bersiap menghadapi era Pemilu masa depan, di mana data bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen utama untuk menjaga marwah dan keadilan demokrasi.
Rilis Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data, dorong adanya transformasi sistem pengawasan pemilu yang berbasis data maha besar (NTVNews)