Nadiem: Investasi Besar Google ke Gojek Sebelum Saya jadi Menteri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jan 2026, 19:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sidang Nadiem Makarim. Sidang Nadiem Makarim. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membantah jika investasi Google ke Gojek atau GoTo, terjadi usai dirinya menjadi menteri atau setelah pembelian produk Google yakni laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) oleh Kemendikbudristek.

Hal ini dinyatakan Nadiem membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Menurut Nadiem, investasi Google ke bekas perusahaan yang ia dirikan itu, terjadi sejak ia masih menjadi bos Gojek atau GoTo, atau sebelum menjadi Mendikbudristek.

"Seolah-olah investasi tersebut terjadi dalam satu suntikan besar, setelah kebijakan Chrome OS (Operating System/sistem operasi komputer) itu diambil," ujar Nadiem saat membacakan eksepsi atau nota keberatannya, Senin, 5 Januari 2026.

"Kenyataannya hampir mayoritas dari investasi tersebut, atau sekitar 450 juta (dolar Amerika Serikat/AS) sudah masuk di tahun 2017 sampai tahun 2019. Sebelum saya menjadi menteri," imbuhnya.

Saat ia menjadi Mendikbudristek, kata Nadiem, Google hanya berinvestasi ke Gojek atau GoTo senilai 230 juta dolar AS di tahun 2020 dan 2022.

"(Investasi itu) Adalah hak prerogatif Google untuk melakukan top up untuk menghindari dilusi (penurunan kepemilikan saham) yang disebabkan banyaknya investor lain masuk di saat yang sama," jelas Nadiem.

Nadiem menegaskan, investasi Google ke Gojek atau GoTo hanyalah bagian kecil dari total investasi yang ada pada perusahaan itu. Google bahkan hanya memiliki saham di Gojek atau GoTo kurang dari 5 persen.

"Gojek atau GoTo, menggalang lebih dari USD 9 miliar dari 2014 sampai 2022. Angka investasi Google hanyalah bagian kecil sekali dari total investor yang masuk pada saat yang sama. Saat IPO Google hanya memiliki 4 persen daripada GoTo," tutur Nadiem.

Adapun di periode yang sama, saat Google berinvestasi ke Gojek atau GoTo pada 2020-2022, ketika ia menjadi Mendikbudristek, banyak pula perusahaan besar yang menanamkan modalnya ke Gojek atau GoTo. Nadiem lantas mempersoalkan mengapa jaksa penuntut umum (JPU) tak membeberkan investasi yang nilainya besar itu, oleh perusahaan-perusahaan di luar Google.

"Investor lainnya di tahun 2020-2022, saat tempus waktu yang sama, termasuk raksasa-raksasa dunia, seperti Tencent, Facebook, PayPal, Softbank, Visa, JD.com, Temasek, tetapi semua fakta ini tidak disebutkan dalam dakwaan. Seolah-olah Google adalah investor terpenting dan terbesar untuk GoTo," tandas Nadiem.

Diketahui, Nadiem disebut jaksa memperkaya diri melalui kebijakan Kemendikbudristek yakin pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management, yang merupakan produk Google. Hal ini dinyatakan JPU dalam dakwaannya.

Jaksa menyebut Nadiem diperkaya Rp809 miliar dari kebijakan pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management. Kekayaan itu berupa investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) atau Gojek/Go-To. Selain Nadiem, 24 orang lainnya juga diperkaya akibat kebijakan tersebut. Total, keuangan negara disebut merugi hingga Rp2,1 triliun akibat pengadaan itu. 

HIGHLIGHT

x|close