Infografik: Pupuk Bersubsidi Mulai Tersedia di Awal Tahun 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jan 2026, 10:48
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat langsung ditebus petani mulai 1 Januari 2026. Penyaluran ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat langsung ditebus petani mulai 1 Januari 2026. Penyaluran ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi sudah tersedia dan dapat langsung ditebus oleh petani mulai 1 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) per 30 Desember 2025, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 ditetapkan dengan total anggaran sebesar Rp46,87 triliun. Dari alokasi tersebut, total pupuk bersubsidi yang disiapkan mencapai 9,84 juta ton dengan sasaran 14,1 juta petani di seluruh Indonesia.

Untuk sektor pertanian, komposisi alokasi pupuk bersubsidi pada 2026 mencapai sekitar 9,54 juta ton. Rinciannya meliputi pupuk urea sebesar 4,42 juta ton, NPK 4,47 juta ton, pupuk organik 558,27 ribu ton, pupuk ZA 16,45 ribu ton, serta pupuk NPK kakao 81,18 ribu ton.

Selain sektor pertanian, pemerintah juga kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan pada 2026 setelah sempat ditiadakan dalam empat tahun terakhir. Total alokasi untuk sektor perikanan mencapai 295,68 ribu ton, yang terdiri atas pupuk urea 125,40 ribu ton, SP-36 sebesar 86,44 ribu ton, dan pupuk organik 83,83 ribu ton.

Baca Juga: Kawendra Dorong Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Demi Swasembada Pangan

Ketersediaan pupuk bersubsidi sejak awal tahun diharapkan dapat menjamin kebutuhan petani serta mendukung peningkatan produksi komoditas utama secara berkelanjutan. Pemerintah juga menilai penyaluran pupuk bersubsidi berperan penting dalam menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Data realisasi penyaluran pupuk bersubsidi menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, realisasi penyaluran tercatat sebesar 6,19 juta ton, meningkat menjadi 7,31 juta ton pada 2024, dan kembali naik menjadi 7,91 juta ton pada 2025.

Direktur Pupuk Kementerian Pertanian Jekvy Hendra menyatakan seluruh tahapan strategis pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah rampung.

“Seluruh tahapan strategis pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah diselesaikan. Alokasi pupuk bersubsidi dapat langsung ditindaklanjuti dan sah ditebus mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB,” ujar Jekvy Hendra.

Berikut Infografiknya: 

Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat langsung ditebus petani mulai 1 Januari 2026. Penyaluran ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional. <b>(Antara)</b> Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi tersedia dan dapat langsung ditebus petani mulai 1 Januari 2026. Penyaluran ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional. (Antara)

Baca Juga: Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal: Tidak Ada Ruang Bagi Pemain Curang

x|close