Infografik: Angka Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Turun Dibanding 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 20:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa pada 2025 turun dibandingkan 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa pada 2025 turun dibandingkan 2024. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban jiwa sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 141.608 kasus, turun sekitar 6,16 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 150.096 kasus. Penurunan juga terjadi pada jumlah korban jiwa yang tercatat sebanyak 21.717 orang atau turun 19,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 26.839 orang.

Tren penurunan ini melanjutkan fluktuasi angka kecelakaan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 103.645 kasus dengan korban jiwa 25.266 orang. Angka tersebut meningkat pada 2022 menjadi 139.258 kasus dengan 27.531 korban jiwa, kemudian kembali naik pada 2023 dengan 146.854 kasus dan 27.895 korban jiwa, sebelum mengalami penurunan pada 2025.

Baca Juga: Kakorlantas Polri Sebut Angka Kecelakaan Lalu Lintas Alami Penurunan di Tahun 2025

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan, penurunan angka kecelakaan dan fatalitas tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan jajaran Korlantas dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Penurunan angka kecelakaan dan fatalitas tersebut tidak terlepas dari upaya Korlantas untuk mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas melalui program Polantas Menyapa,” kata Agus.

Sejumlah faktor dinilai berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan, antara lain penegakan hukum melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar serta mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat.

Selain itu, edukasi dan kampanye keselamatan lalu lintas sejak dini yang dilakukan secara rutin juga mendorong pengendara untuk lebih taat aturan. Faktor lainnya adalah perbaikan infrastruktur jalan, seperti rambu, penerangan, dan penataan jalur yang bertujuan menekan risiko kecelakaan di titik-titik rawan.

Pendekatan preventif dan preemtif yang mengedepankan patroli, sosialisasi, serta operasi keselamatan juga dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan semata dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Baca Juga: Pemotor Scoopy Tewas dalam Kecelakaan Maut di Cipayung

Berikut Infografiknya: 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa pada 2025 turun dibandingkan 2024. <b>(Antara)</b> Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa pada 2025 turun dibandingkan 2024. (Antara)

x|close