Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah meminta percepatan penanganan insiden kecelakaan kapal wisata yang terjadi di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Permintaan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai bentuk respons cepat atas musibah tersebut.
Dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Polri, serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kita memonitor adanya kejadian kecelakaan di Labuan Bajo dan kami juga minta kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kemenhub untuk bekerja keras secepat mungkin melakukan penanganan-penanganan,” ujarnya di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mengerahkan bantuan guna mendukung proses pencarian korban kapal wisata tersebut. Berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, masih terdapat korban yang belum berhasil ditemukan.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Seorang Korban Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo
“Karena informasi terakhir, korban masih belum ditemukan,” ucapnya.
Insiden tersebut melibatkan kapal Phinisi Putri Sakina yang tenggelam di perairan Selat Padar. Kapal diduga terkena gelombang setinggi sekitar dua meter yang menyebabkan mesin kapal mati. Hingga saat ini, empat wisatawan asal Spanyol, yakni pelatih sepak bola wanita Valencia CF Fernando Martin Careras beserta tiga anaknya, masih dalam pencarian.
Sementara itu, tujuh penumpang bersama awak kapal dilaporkan berhasil diselamatkan dalam peristiwa tersebut. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala yang disesuaikan dengan kondisi cuaca serta keselamatan personel di lapangan.
Sebagai langkah antisipasi, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan telah menetapkan larangan sementara bagi pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Kebijakan tersebut berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai adanya pengumuman lebih lanjut.
(Sumber: Antara)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 29 Desember 2025. ANTARA/Maria Cicilia Galuh (Antara)