Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung rencana pemerintah menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani yang terdampak bencana banjir, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kala berkunjung ke wilayah terdampak banjir beberapa waktu lalu. Dukungan ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana yang terjadi di Sumatra. Sebab, prediksi dampak ekonomi dan kerugian akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp68,67 triliun dan berpotensi menekan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,29 persen.
"Bencana yang menimpa saudara-saudara kita di beberapa provinsi di Pulau Sumatera tidak hanya menghancurkan infrastruktur tapi juga memberikan dampak dan tekanan ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat," ujar Chusnunia, Kamis, 11 Desember 2025.
Ia memandang, kebijakan pemberian keringanan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus terhadap Debitur Terdampak Bencana Alam maupun Non-Alam.
Menurut Chusnunia, pemulihan pasca-bencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali perekonomian rakyat.
Di samping itu, dia juga mendorong upaya pemulihan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan kelancaran jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terhenti akibat bencana.
"Kami meminta pemerintah, OJK dan pihak perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatra," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan menghapus utang KUR bagi petani Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor.
"Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus," kata Prabowo memberikan keterangan pers disela-sela meninjau jembatan bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu, 7 Desember 2025.
Prabowo menjelaskan, penghapusan utang KUR dilakukan lantaran bencana ini merupakan keadaan alam yang bersifat terpaksa atau force majeur. Sehingga, petani tidak perlu khawatir terkait kemampuan mengembalikan pinjaman.
Foto udara alat berat membersihkan reruntuhan rumah, kayu, dan lumpur sisa bencana banjir bandang ke atas truk yang mengantre di Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Selasa 9 Desember 2025. Pemerintah mengerahkan b (Antara)