Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) baru akan dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai sekitar 6 persen, sehingga kebijakan itu tidak membebani masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya sebagai respons terhadap pertanyaan Komisi XI DPR RI terkait belum dijelaskannya skema cukai MBDK. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum direncanakan diterapkan dalam waktu dekat.
“Kalau ekonomi sudah tumbuh 6 persen lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang, saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Purbaya mengonfirmasi bahwa dalam APBN 2026, cukai MBDK telah ditargetkan sebagai salah satu sumber penerimaan negara sebesar Rp7 triliun.
Baca Juga: Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen Djaka: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?
Meski demikian, Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi akan membaik setelah triwulan pertama dan kedua tahun depan, sehingga implementasi cukai MBDK dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi aktual.
Ia menambahkan, karena cukai MBDK belum diterapkan, penerimaan negara tetap dapat dioptimalkan melalui Bea Keluar emas dan batu bara pada 2026, sehingga kebijakan fiskal tetap seimbang tanpa menimbulkan kekosongan penerimaan.
Ke depan, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan lebih berhati-hati dan mempertimbangkan matang setiap kebijakan fiskal baru. Ia juga menjelaskan bahwa saat mulai menjabat sebagai Menkeu, APBN 2026 sudah disusun dan kondisi ekonomi pada pertengahan tahun dianggap relatif baik.
Baca Juga: Purbaya Serius Benahi Bea Cukai: Saya Akan Sering ke Pelabuhan Agar Mereka Gak Main-main!
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyoroti bahwa Menkeu belum menjelaskan secara rinci sumber penerimaan lain yang telah disepakati, padahal cukai MBDK ditargetkan diterapkan pada 2026. Fauzi meminta penjelasan mengenai model, roadmap, dan kategori cukai MBDK agar implementasinya jelas dan tidak membingungkan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menekankan kekhawatirannya terkait potensi defisit. Ia menilai bahwa jika target penerimaan Rp7 triliun dari cukai MBDK tidak tercapai sementara belanja sudah direncanakan, maka defisit akan meningkat dan menjadi beban masyarakat.
Dolfie pun menegaskan perlunya Kementerian Keuangan disiplin dalam perencanaan fiskal, termasuk memastikan asumsi penerimaan realistis.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) (Antara)