Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencuri perhatian saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI saat membahas penerapan bea keluar ekspor emas.
Di tengah penjelasannya, Purbaya tiba-tiba batuk ketika menerangkan alasan pemerintah memberlakukan pungutan baru tersebut.
"Kebijakan bea keluar emas diterapkan dengan prinsip bahwa tarif produk hulu lebih tinggi dari produk hilir," ucap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 8 Desember 2025.
Ia pun melontarkan candaan diruangan rapat yang menyebut produsen emas mengutuk dirinya sehingga tiba-tiba batuk.
Baca juga: Cadangan Menipis, Purbaya Mau Pungut Bea Keluar Ekspor Emas
Baca juga: Tepis Isu Purbaya Usul MBG Diganti Uang Tunai, Ini Kata Kemenkeu
"Mungkin produsen emas mengutuk saya dari jauh nih mau narikin bea nih (batuk-batuk lalu minum)," lanjutnya.
Kemudian Purbaya kembali batu saat menyebut kebijakan ini dilakukan demi menunjang efektivitas pengawasan ekspor emas.
Menurutnya emas dengan kadar di bawah 99 persen tak boleh diekspor.
"Pengawasan ekspor emas diperkuat melalui ketentuan yang melarang ekspor produk emas dengan kadar di bawah 99 persen," bebernya.
"Doanya kuat juga mereka (batuk lagi)," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa