Ntvnews.id, Tepi Barat - Serikat Jurnalis Palestina (PJS) menyampaikan bahwa sepanjang November terjadi 57 pelanggaran dan serangan yang dilakukan pasukan Israel maupun pemukim ilegal terhadap jurnalis di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Dalam laporan bulanan terbarunya, PJS menyebut rangkaian pelanggaran tersebut sebagai “eskalasi sistematis” yang ditujukan untuk menghambat wartawan menjalankan tugas profesional mereka.
Komite Kebebasan Pers PJS mengungkapkan bahwa pelanggaran itu mencakup “pola tindakan berbahaya yang secara langsung menargetkan kerja jurnalistik dan membahayakan nyawa jurnalis.” Dua jurnalis di Tulkarem dan Gaza dilaporkan mengalami luka akibat tembakan peluru tajam dan peluru karet ketika bertugas di lapangan.
Dilansir dri Anadolu, Selasa, 9 Desember 2025, PJS menegaskan bahwa pemukim ilegal Israel berperan besar dalam sejumlah serangan serius, dengan 22 insiden meliputi tindakan pencegahan peliputan, pengejaran terhadap jurnalis, pemukulan memakai tongkat, pelemparan batu, hingga pengacungan senjata.
Baca Juga: PLN Pulihkan 93 Persen Listrik di Aceh Pascabanjir dan Longsor
Selain itu, laporan tersebut merinci 16 kasus penahanan atau penghalangan aktivitas jurnalistik, 6 serangan fisik langsung, 4 penyitaan peralatan serta penghapusan paksa materi liputan, dan dua insiden pengacungan senjata ke arah pekerja media. Ada pula dua kasus perusakan dan penyitaan kendaraan, satu penangkapan jurnalis, satu penggerebekan rumah, serta satu jurnalis yang dibawa ke pengadilan.
Ilustrasi Pers atau Penyiar
Ketua Komite Kebebasan Pers PJS, Mohammed al-Lahham, menegaskan bahwa statistik tersebut “mencerminkan kebijakan jelas yang bertujuan membungkam jurnalis Palestina.” Ia meminta adanya tekanan internasional yang lebih besar terhadap Israel guna menghentikan serangan berulang dan menyediakan perlindungan global bagi jurnalis Palestina.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 70.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-ana tewas di Gaza akibat serangan Israel selama dua tahun konflik sebelum gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober. Sekitar 171.000 lainnya mengalami luka-luka.
Sementara itu di Tepi Barat dan Jerusalem Timur, 1.088 warga Palestina dilaporkan tewas dan 10.700 lainnya terluka akibat serangan pasukan Israel maupun pemukim ilegal sejak 2023. Sepanjang periode tersebut, lebih dari 20.500 orang telah ditangkap.
Ilustrasi wartawan. (Shutterstock)