Ntvnews.id, New York - Otoritas Palestina memberikan respons positif terhadap resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyetujui rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai upaya mengakhiri konflik.
Dilansir dari Reuters, Rabu, 19 November 2025, Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menegaskan bahwa keputusan yang didukung oleh mayoritas anggota Dewan Keamanan itu merupakan langkah awal yang signifikan dalam proses panjang menuju perdamaian.
Pada Senin, 17 November 2025 waktu setempat, Dewan Keamanan PBB mengesahkan rancangan resolusi dari AS tersebut. Resolusi itu memuat ketentuan mengenai pengerahan pasukan keamanan multinasional ke Jalur Gaza serta pengaturan mekanisme perlindungan internasional bagi wilayah tersebut, yang telah mengalami kehancuran akibat perang selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: PBB Sesalkan PM Bangladesh Hasina Divonis Hukuman Mati
"Resolusi PBB itu merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang menuju perdamaian," ujar Shahin saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam kunjungan ke Manila.
Ia menambahkan bahwa keberadaan resolusi tersebut menjadi fondasi penting, karena tidak mungkin memulai proses apa pun sebelum tercapainya gencatan senjata.
Shahin menekankan masih terdapat sejumlah isu penting yang perlu dirundingkan, seperti hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kemungkinan berdirinya negara Palestina. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rencana perdamaian Trump harus tetap mengikuti prinsip-prinsip hukum internasional.
Ilustrasi - Bendera PBB. (ANTARA/Anadolu)
Lebih jauh, Shahin menyatakan bahwa meski rencana Trump membuka peluang bagi pembentukan negara Palestina yang hanya bisa terwujud setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi isu tersebut dapat dibahas pada tahap berikutnya. Ia menegaskan, "Selama elemen-elemen ini ada, kami senang dengan langkah pertama ini."
Baca Juga: PBB Kecam RSF Atas Eksekusi dan Kekerasan Seksual di El-Fasher Sudan
Otoritas Palestina yang berkedudukan di Ramallah menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut dan memastikan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam rencana perdamaian Trump, meskipun rancangan itu belum secara jelas merinci peran Otoritas Palestina dan hanya menyebut secara umum soal status negara Palestina.
Di sisi lain, negara-negara Arab dan Eropa menekankan bahwa pemerintahan Jalur Gaza seharusnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina serta harus ada jalur politik yang jelas menuju kemerdekaan Palestina. Namun, pemerintah Israel yang menolak pembentukan negara Palestina merdeka menyatakan keberatan terhadap keterlibatan Otoritas Palestina dalam proses tersebut.
Sidang PBB (Istimewa)