Ntvnews.id, Dhaka - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai putusan terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, atas tuduhan kejahatan kemanusiaan sebagai momentum penting bagi para korban, namun menekankan bahwa Hasina tidak seharusnya dijatuhi hukuman mati.
Dilansir dari AFP, Selasa, 18 November 2025, Hasina yang kini bersembunyi di India, menghadapi persidangan in absentia atas tudingan bahwa ia memerintahkan tindakan keras terhadap gerakan mahasiswa tahun lalu yang pada akhirnya menggulingkan pemerintahannya.
Ia diganjar hukuman gantung atas kejahatan kemanusiaan terkait operasi penumpasan yang menewaskan hingga 1.400 orang pada Juli–Agustus 2024.
Baca Juga: Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati
PBB dalam laporan Februari lalu menyimpulkan bahwa pemerintah Bangladesh saat itu bertanggung jawab atas serangan sistematis dan pembunuhan terhadap para demonstran, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Lembaga tersebut juga menyerukan pemulihan bagi para korban.
"Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional", kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani.
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina (Antara)
Ia menambahkan pentingnya pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
"Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif," imbuhnya.
Meski begitu, PBB menyayangkan dijatuhkannya hukuman mati terhadap Hasina. Lembaga itu menekankan bahwa setiap proses pertanggungjawaban, terutama untuk kasus kejahatan internasional, harus memenuhi standar global mengenai proses hukum yang adil.
"Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati," ujar Shamdasani.
Baca Juga: 845 Warga Bangladesh kena DBD dalam 24 Jam
Ia menegaskan kembali sikap PBB yang menentang hukuman mati dalam kondisi apa pun.
"Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi," ucapnya.
Shamdasani menyebut bahwa Kepala HAM PBB, Volker Turk, berharap Bangladesh dapat bergerak menuju proses pengungkapan kebenaran, reparasi, serta keadilan yang komprehensif untuk mendorong rekonsiliasi dan penyembuhan nasional. PBB juga menyatakan kesiapannya membantu Bangladesh dalam proses tersebut. Turk turut mengimbau semua pihak bersikap menahan diri dalam merespons putusan ini.
"Hal ini harus mencakup reformasi sektor keamanan yang bermakna dan transformatif, yang menghormati standar internasional, untuk memastikan bahwa pelanggaran dan kekerasan ini tidak akan pernah terulang kembali," pungkas Shamdasani.
Perdana Menteri (PM) Bangladesh Sheikh Hasina (Istimewa)