Cek Fakta: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Murid Rp300 Ribu Per Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2026, 16:00
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Siswa membawa makan bergizi gratis di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu 4 Februari 2026. Kementerian Bidang Pangan menyatakan penerima prgram Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 60 juta penerima manfaat sedangkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 22.091 unit. ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc. Arsip - Siswa membawa makan bergizi gratis di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu 4 Februari 2026. Kementerian Bidang Pangan menyatakan penerima prgram Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 60 juta penerima manfaat sedangkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 22.091 unit. ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc. (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disalurkan melalui transfer langsung ke rekening orang tua murid. Dalam unggahan tersebut diklaim setiap anak akan menerima Rp15 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan yang ditransfer kepada orang tua.

Narasi yang beredar juga menyatakan bahwa skema tersebut dianggap dapat memangkas rantai birokrasi serta mengurangi biaya katering dan pengemasan. Bahkan disebutkan dana Rp300 ribu per bulan akan lebih efektif jika dikelola langsung oleh orang tua.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan tidak ada pernyataan resmi dari Purbaya maupun kementerian/lembaga terkait mengenai usulan tersebut.

Baca Juga: Dapur MBG di Sukoharjo yang Selamatkan Ibu 3 Anak dari Jeratan Utang

Unggahan yang menarasikan anggaran MBG di transfer ke rekening orang tua siswa Rp300 ribu perbulan. Faktanya, pernyataan tersebut merupakan hoaks. (Facebook). <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan anggaran MBG di transfer ke rekening orang tua siswa Rp300 ribu perbulan. Faktanya, pernyataan tersebut merupakan hoaks. (Facebook). (Antara)

Isu serupa sebelumnya telah dibantah oleh Kementerian Keuangan yang menegaskan bahwa informasi mengenai perubahan skema MBG menjadi bantuan uang tunai merupakan bentuk disinformasi.

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis memang tidak dirancang dalam bentuk pemberian uang tunai kepada orang tua.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, sebagaimana dilaporkan ANTARA, menyatakan pemerintah ingin memastikan makanan bergizi diterima langsung oleh penerima manfaat, bukan dalam bentuk transfer dana.

Ia menambahkan bahwa skema MBG turut mendukung ekonomi sirkular dengan melibatkan petani, peternak, dan nelayan sebagai pemasok bahan pangan untuk dapur SPPG, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan siswa tetapi juga pelaku usaha pangan lokal.

Dengan demikian, klaim bahwa dana MBG akan ditransfer sebesar Rp300 ribu per bulan ke rekening orang tua siswa tidak memiliki dasar dan termasuk informasi yang tidak benar.

Baca Juga: BGN Ingatkan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

(Sumber: Antara)

x|close