Satgas PKH Telusuri Kerusakan Hutan yang Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2025, 17:32
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai melakukan penelusuran mendalam terkait kerusakan kawasan hutan yang diduga menjadi pemicu bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa selain fokus memberikan bantuan, tim Satgas telah turun ke beberapa titik yang diduga mengalami perusakan lingkungan.

“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa Satgas akan menyelidiki penyebab kerusakan kawasan hutan di tiga provinsi tersebut, termasuk potensi keterlibatan aktivitas pertambangan.

“Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” ucapnya.

Baca Juga: WALHI Ungkap Kerusakan Hutan Jadi Penyebab Utama Banjir Bandang Sumatera Utara

Anang menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pidana, penindakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang ikut terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemenhut dan Polri dalam rangka sinergi tugas dan fungsi di bidang pembangunan kehutanan.

Baca Juga: Tinggal Tunggu Restu Prabowo, Menhut Bakal Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan

Ia menyampaikan, "Kemarin Pak Menko (PMK) Pratikno berserta Pak Mensesneg dan Seskab juga sudah menginstruksikan agar Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) bergerak. Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut," kata Menhut.

Lebih lanjut ia menegaskan, "Bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," tambahnya.

Kemenhut telah melakukan penyusuran daerah aliran sungai (DAS) menggunakan drone untuk memetakan jalur pergerakan material kayu akibat banjir. Selain itu digunakan pula aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk menganalisis kayu terbawa banjir, mulai dari jenis kayu, karakter fisik, hingga tanda-tanda bekas aktivitas manusia.

(Sumber: Antara) 

x|close