Toba Pulp Lestasi Bantah Jadi Biang Kerok Banjir, Bobby Nasution Tetap Bahas Penutupan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2025, 08:01
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu, 29 November 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am. Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu, 29 November 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah muncul tudingan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera

Emiten industri kertas itu menegaskan bahwa seluruh aktivitas usahanya berjalan sesuai aturan dan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari, sehingga klaim yang mengaitkan INRU dengan bencana alam disebut tidak berdasar.

Dalam penjelasannya, perusahaan menyebut bahwa seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui proses penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh lembaga independen. 

Dari total area konsesi seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk budidaya eucalyptus. Sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan area konservasi.

Baca Juga: Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Biang Kerok Bencana Ekologis di Sumatera

INRU menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, namun berharap diskusi publik didasari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH,” demikian disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, Selasa, 2 Desember 2025.

Menanggapi adanya rencana rekomendasi penutupan perusahaan yang disebut sedang disusun oleh Gubernur Sumatera Utara, INRU menjelaskan bahwa isu tersebut bermula dari aksi unjuk rasa pada 10 November 2025 oleh Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis (Keadilan Ekologi Sumatera Utara).

Kendati demikian, perusahaan mengaku hingga kini belum menerima dokumen resmi terkait rekomendasi tersebut. INRU menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menjalankan evaluasi operasional di beberapa kabupaten sebelum menyusun rekomendasi final. Perusahaan juga menyatakan belum mengetahui isi maupun batasan ruang lingkup evaluasi tersebut.

Sebagai langkah proaktif, INRU telah mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan klarifikasi langsung dan menjelaskan posisi perusahaan terhadap berbagai tudingan.

Baca Juga: Zita Anjani Kembali Jadi Sorotan, Cara Ngepel Lumpur Banjir Bandang Picu Perdebatan

Toba Pulp Lestari kembali menolak anggapan bahwa aktivitasnya memicu kerusakan lingkungan atau bencana ekologi. Menurut perusahaan, seluruh proses produksi hingga pengelolaan lahan dilakukan sesuai izin, peraturan pemerintah, dan standar operasional prosedur yang diawasi oleh lembaga independen.

“Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, RKU, dan RKT yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal,” jelas manajemen INRU.

INRU memastikan bahwa wacana rekomendasi penutupan sejauh ini tidak mengganggu kegiatan operasional maupun kinerja finansial perusahaan. Produksi, arus kas, serta aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah konsesi disebut masih berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan komentar setelah ribuan warga menggelar aksi menuntut penutupan TPL. Ia menyatakan pemerintah sedang mengkaji apakah perusahaan perlu ditutup atau hanya dikurangi luas konsesinya.

“Ya kita sampaikan dari kemarin ya untuk persoalan TPL yang memang kalau mengganggu itu kita sangat mendukung (ditutup), tapi di sana ada 11 ribu tenaga kerja juga, nah ini yang harus bisa sama-sama kita ambil kesimpulan,” kata Bobby Nasution

x|close