Ntvnews.id, Jakarta - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) angkat suara terkait tuduhan yang menyebut operasional perusahaan menjadi biang kerok banjir dan longsor di Sumatera.
Direktur sekaligus Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden mengatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.
"Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang," ucap Anwar dalam keterbukaan informasi BEI dikutip, Kamis 4 Desember 2025.
Menurutnya seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
Baca juga: TNI Kerahkan 30.151 Prajurit untuk Percepatan Penanganan Banjir Sumatera
Baca juga: Kata Verrell Bramasta Usai Dihujat Pakai Rompi Taktis saat Tinjau Banjir Sumatera
Dari total area mencapai 167.912 hektare, perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 hektare. Sementara sisanya tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan area konservasi.
"Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, Perseroan menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil," lanjutnya.
Kendati demikian, perseroan mengaku menghormati semua bentuk penyampaian aspirasi publik, namun berharap informasi yang beredar tetap mengacu pada data yang akurat dan dapat diverifikasi.
"Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH," tandasnya.
Foto udara kondisi permukiman Jorong Kayu Pasak yang rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu, 30 November 2025. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam menyebutkan hingga Ming (Antara)