Ntvnews.id, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di tiga wilayah posko di Sumatra sebagai langkah mengurangi potensi hujan saat proses distribusi bantuan bagi warga terdampak banjir serta tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Operasi tersebut dijadwalkan berlanjut hingga Rabu, 3 Desember 2025 dan berpusat di Posko Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda di Aceh, Posko Kualanamu di Medan, serta Posko Bandara Internasional Minangkabau di Padang.
Dalam penjelasannya, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjaga kelancaran operasi kemanusiaan.
"Kita berusaha menjaga agar proses penyelamatan, kedaruratan, dan upaya drop logistik tidak terganggu dengan cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi. Kita menebarkan NaCl (larutan garam halus) di daerah-daerah agar hujan bisa turun di daerah yang tidak rawan," katanya dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: BMKG: 28 Desember Sampai 10 Januari Jawa, Bali, NTT Bakal Diguyur Hujan dengan Intensitas Tinggi
Selain penyemaian NaCl, BMKG juga menerapkan metode penyebaran Kalsium Oksida (CaO) di kawasan risiko tinggi untuk mengurai pembentukan hujan. Upaya ini dilakukan agar curah hujan tidak jatuh di wilayah rawan dan dapat menyebar ke daerah lain. Teuku menegaskan bahwa misi modifikasi cuaca dilakukan dengan dua arah pendekatan.
Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang digelar secara hybrid, di Kementerian Dalam Negeri (NTVnews.id)
"Kita melakukan OMC itu untuk memberi hujan atau mencegah terjadinya hujan. Saat ini, penerbangan terus kami lakukan, total ada lima pesawat di Posko Aceh, Medan, dan Padang," ujarnya.
BMKG juga mendorong pemerintah provinsi untuk segera menetapkan status siaga darurat ketika terdapat peringatan dini bencana.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Ancaman Rob Jelang Natal-Tahun Baru di Jakarta, Banten, Pantura Jabar
"Karena tanpa status tersebut, BMKG dan BNPB tidak bisa melakukan operasi modifikasi cuaca," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pemimpin daerah perlu memperhatikan seluruh informasi yang dikirimkan BMKG melalui pos penghubung dan koordinator provinsi.
"Ada lima balai besar yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status siaga darurat," tuturnya.
Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang digelar secara hybrid, di Kementerian Dalam Negeri (NTVnews.id)