Ntvnews.id, Jakarta - Perhatian publik kembali tertuju pada seorang perempuan bernama Vara Dwikhandini di tengah misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit lakban pada Juli 2025.
Vara diketahui merupakan rekan kerja Arya. Beberapa waktu sebelum kematian Arya, keduanya sempat bertemu. Fakta yang kini menjadi sorotan adalah aktivitas mereka yang tercatat melakukan check-in hotel bersama sebanyak 24 kali.
Kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan informasi ini setelah audiensi dengan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Arya telah melakukan check-in hotel bersama seorang perempuan bernama Farah yang diduga adalah Vara di Jakarta antara awal 2024 hingga Juni 2025.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Arya Daru ke Tahap Penyidikan
"Ada sekitar 24 kali lah (check in)," ujar Nicholay di Gedung Polda Metro Jaya dilansir pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam pertemuan itu, penyidik memberikan keterangan dari tiga saksi kunci: resepsionis hotel, petugas keamanan, dan operator layanan pemesanan hotel. Ketiganya menyatakan bahwa Arya Daru kerap datang bersama Farah.
"Platform online. Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Farah. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah," jelas Nicholay.
Baca Juga: Keluarga Desak Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kematian Arya Daru
Selain menekankan pentingnya pendalaman terhadap Farah, kuasa hukum keluarga Arya juga mendorong penyidik memeriksa seorang rekan kerja lain bernama Dion. Hal ini karena sehari sebelum Arya Daru ditemukan meninggal, ia disebut pergi ke pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama Farah dan Dion.
"Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara," tambah Nicholay.
Nicholay juga menekankan bahwa beberapa informasi yang dianggap privasi ternyata tidak seheboh yang diperkirakan masyarakat. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya keluarga untuk mengungkap fakta seputar hubungan Arya dengan Farah, serta aktivitas check-in yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan.
Kuasa hukum pihak keluarga diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)