Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk meningkatkan penanganan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut ke tahap penyidikan. Permintaan itu disampaikan setelah pihaknya melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan," katanya saat ditemui usai audiensi di Polda Metro Jaya, Senin. Selain itu, Nicholay menegaskan perlunya gelar perkara sebelum peningkatan status kasus. "Sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada gelar perkara yang pernah dilakukan, berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya.
Nicholay kemudian meminta agar gelar perkara segera dilakukan mengingat kasus ini baru dipublikasikan secara resmi melalui konferensi pers pada 29 Juli 2025 yang berisi penyampaian hasil kesimpulan ahli. Ia menambahkan bahwa pihaknya sempat meminta agar media hadir dalam audiensi tersebut, tetapi Polda Metro Jaya belum mengizinkannya karena dianggap sebagai informasi internal.
Baca Juga: Isi Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Sebelum dan Sesudah Diplomat ADP Tewas di Kamar Kos
Lebih lanjut, Nicholay mengungkapkan bahwa informasi yang sebelumnya disebut sebagai privasi ternyata tidak sebesar yang dibayangkan. “Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan satu lagi provider jasa tiket,” katanya. Ketiga saksi itu memberikan informasi bahwa almarhum pernah “check-in” dan sebagainya. “Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita berinisial V, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap V,” ujarnya.
Ia juga meminta penyidik mendalami sosok berinisial D. “Kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu,” katanya.
(Sumber : Antara)
Ilustrasi - Lokasi tempat Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan tewas di Gondia International Guest House yang beralamat di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat. (ANTARA/Ilham Kausar) (Antara)