Propam Polda Metro Minta Anggota Tak Hedon-Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2025, 08:24
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap.

Ntvnews.id, Jakarta - Bidpropam melarang anggota Polda Metro Jaya untuk bergaya hidup mewah atau hedon. Hal ini dinyatakan Bidpropam saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, dan larangan gaya hidup mewah (hedonis) di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa, 25 November 2025.

Acara itu dipimpin Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dan diikuti sekitar 250 peserta dari jajaran pengawasan dan pembinaan di lingkungan Polda Metro.

Kombes Radjo menekankan bahwa Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan pengawasan internal di tubuh Polri.

"Rakernis ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi wadah konsolidasi agar seluruh anggota memahami kembali pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Kombes Radjo.

Dalam sesi materi, peserta mendapat paparan terkait Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai kanal pelaporan resmi, baik dari masyarakat maupun internal Polri, terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika anggota. Kombes Radjo menegaskan bahwa sistem tersebut menjamin kerahasiaan pelapor dan menjadi bagian dari transparansi layanan Polri.

Selain itu, Bidpropam juga mengingatkan kembali soal larangan gaya hidup mewah atau hedonis sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Anggota diminta menampilkan gaya hidup sederhana dan tidak memamerkan kemewahan di ruang publik maupun media sosial.

"Setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi dengan bersikap sederhana. Jangan ada yang memamerkan kemewahan, baik di dunia nyata maupun di media sosial," tegasnya.

Bidpropam Polda Metro Jaya berharap Rakernis ini dapat memperkuat profesionalisme pengawasan internal sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, berintegritas, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.

x|close