Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Alex Iskandar (AI), pelaku pembunuhan sekaligus ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho.
Temuan tersebut diungkapkan tim forensik setelah memeriksa jenazah AI yang sebelumnya ditemukan tak bernyawa.
Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri Kramat Jati, Farah, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka yang mengindikasikan kekerasan pada bagian tubuh lain.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya," kata Farah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Ia menjelaskan bahwa hanya ditemukan luka lecet tekan yang melingkar pada area leher.
"Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri)," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kepolisian telah meminta persetujuan keluarga agar jenazah Alex diautopsi.
"Kami juga mengajukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga belum berkenan. Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga," kata Budi.
Baca Juga: Kronologi Kematian Alvaro Hingga Ditemukan di Bogor
Pihak kepolisian juga menjelaskan kronologi penemuan jenazah tersangka. AI ditemukan meninggal dunia saat berada dalam proses pemeriksaan kasus hilangnya Alvaro.
"Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang," ujar Budi.
Ia menuturkan, pada Minggu 23 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB tersangka sempat meminta izin ke toilet karena diduga buang air di celana. Setelah itu tersangka meminta celana panjang sebagai pengganti.
"Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," lanjutnya.
Kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa motif AI menghabisi nyawa Alvaro diduga dipicu kecemburuan kepada istrinya. Dari penyelidikan diketahui bahwa tersangka mengalami dorongan emosional hingga muncul niat balas dendam yang bermula dari rasa cemburu tersebut.
(Sumber : Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto bersama Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah (kanan) saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/pri. (Antara)