Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menyampaikan bahwa saksi kunci berinisial G memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat dengan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Sudah saling kenal, mulai dari masih ada orang tua tersangka masih hidup,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Nicolas menjelaskan bahwa G telah lama berteman dengan tersangka, sehingga mengenal baik keluarga tersangka sejak dulu. Berdasarkan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP), G menjadi saksi penting yang mampu mengungkap tindakan keji pelaku terhadap Alvaro.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ayah Tiri Alvaro Bolak-Balik ke Tenjo untuk Buang Jasadnya
Di sisi lain, kepolisian juga memberikan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) kepada keluarga Alvaro untuk membantu menstabilkan kondisi emosional dan psikologis mereka. Proses pendampingan akan terus dilanjutkan tanpa batas waktu tertentu, hingga kondisi keluarga korban berangsur membaik.
Baca Juga: Kematian Alvaro, Forensik Pastikan Tidak Ada Tanda Pemotongan Tulang
Sebelumnya, polisi menegaskan bahwa pelaku pembunuhan Alvaro adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (AI). Alex diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023 dan pasangan tersebut disebut tengah merencanakan perceraian.
Setelah Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam keadaan tidak bernyawa dan menangkap Alex pada Rabu, 19 November 2025 malam. Dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah rasa cemburu terhadap istrinya.
(Sumber: Antara)
Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 24 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa. (Antara)