Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan bahwa sebanyak 33.484 pelanggaran lalu lintas terdeteksi selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.
“Selama tujuh hari, ada 20.760 pelanggaran roda dua yang ter-capture kamera ETLE (Electronic Traffic Lawa Enforcement) dan 12.724 pelanggaran roda empat yang ter-capture kamera ETLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Komarudin menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa merinci jumlah ataupun jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE secara detail. Namun ia menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor umumnya terjaring karena beberapa pelanggaran utama.
“Untuk roda dua, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujarnya.
Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 17–30 November Secara Serentak
Sementara untuk kendaraan roda empat, bentuk pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan serta berkendara sambil menggunakan telepon genggam.
Operasi Zebra Jaya 2025 digelar Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan total 2.939 personel yang dikerahkan.
“Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono saat memimpin Apel Pasukan Operasi Zebra di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 17 November 2025.
Baca Juga: Selama Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Tilang Konvensional
Dekananto menjelaskan bahwa operasi tersebut ditujukan untuk menekan angka pelanggaran, mengurangi jumlah kecelakaan, serta mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ia mengungkapkan bahwa data kecelakaan selama tahun berjalan cukup memprihatinkan.
“Data yang cukup mengkhawatirkan, sepanjang Januari–Oktober 2025, terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024,” terang Dekananto.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menjabarkan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini.
“Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light (lampu lalu lintas), balap liar, pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional,” ungkap Komarudin setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 17 November 2025.
(Sumber: Antara)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)