Selama Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Tilang Konvensional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2025, 14:20
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 17 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merinci sejumlah sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa sejumlah jenis pelanggaran akan menjadi perhatian utama petugas.

"Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, kemudian balap liar, kemudian pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional," kata Komarudin setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Komarudin menambahkan bahwa pelanggaran terkait penggunaan helm, pengendara motor di bawah umur, kecepatan yang melampaui batas, serta aturan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) juga termasuk target operasi. Hal ini mencakup penggunaan kendaraan maupun pelat nomor TNI atau Polri yang tidak sesuai ketentuan.

"Tentu, harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," ujar Komarudin.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya: 30 Motor Sport Tanpa Pelat Nomor Kena Razia

Ia menyebutkan data dari Jasa Raharja yang menunjukkan bahwa hingga Oktober 2025, lebih dari Rp100 miliar telah disalurkan sebagai santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Berkaitan dengan metode operasi, Komarudin mengatakan bahwa polisi tidak lagi menggunakan pola razia stasioner dan akan menerapkan sistem penindakan mobile.

"Nanti akan banyak personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan DKI akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera ETLE," ucapnya.

Operasi ini melibatkan total 2.939 personel dari berbagai unsur.

"Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder lainnya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono saat memimpin apel pasukan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Jaya adalah menekan jumlah pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

"Data yang cukup mengkhawatirkan sepanjang Januari-Oktober 2025 terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024," terang Dekananto.

(Sumber: Antara)

x|close