Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp5.000

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2026, 04:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bus Transjakarta. Bus Transjakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif TransJakarta menjadi Rp5.000 untuk seluruh layanan transportasi umum yang terintegrasi di dalam wilayah DKI Jakarta. 

Ketua DTKJ, Sugihardjo mengatakan kajian mengenai tarif tunggal tersebut telah disusun dan dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan melalui forum dialog publik.

"Besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp5.000," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut dia, tarif Rp5.000 nantinya tidak hanya berlaku bagi layanan Bus Rapid Transit (BRT), tetapi juga mencakup layanan non-BRT serta Mikrotrans dalam satu sistem pembayaran yang terintegrasi.

Dengan skema tersebut, penumpang tidak perlu lagi membayar tarif tambahan saat berpindah dari satu layanan TransJakarta ke layanan lainnya.

Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa. Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

Ia menilai kebijakan ini justru dapat mengurangi biaya perjalanan masyarakat yang selama ini harus membayar tarif berkali-kali ketika melakukan transit.

"Kalau misalnya selama ini Rp3.500 naik BRT terus nyambungnya nggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp3.500 dua kali kan, jadi Rp7.000. Kalau sekarang dengan Rp5.000 naik apa turun ongkosnya?," imbuhnya.

Selain mengusulkan penyesuaian tarif TransJakarta di dalam kota, DTKJ juga mengajukan tarif TransJabodetabek sebesar Rp10.000. Ia menjelaskan, skema tersebut diharapkan memungkinkan penumpang TransJabodetabek menikmati layanan TransJakarta dalam satu sistem tarif yang saling terintegrasi.

Ke depan, DTKJ juga mendorong integrasi yang lebih luas dengan moda transportasi lain, seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta, sehingga masyarakat dapat berpindah antarmoda dengan lebih mudah dan efisien.

Meski demikian, Sugihardjo menuturkan bahwa usulan kenaikan tarif TransJakarta tersebut masih berada dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menekankan bahwa setiap penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari ketepatan waktu, kenyamanan, keamanan, hingga integrasi antarmoda.

x|close