Ntvnews.id, Jakarta - Puluhan sepeda motor sport di Jakarta Pusat (Jakpus) ditilang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Motor sport tersebut ditindak lantaran tidak menggunakan pelat nomor. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2025.
"Ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin, Senin, 14 Juli 2025.
Komarudin mengungkapkan, total ada 30 motor sport yang ditindak jajarannya. Puluhan motor sport itu ditindak di kawasan Jakarta Pusat, dari Monas, Bundaran HI, sampai Senayan City.
"Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak," jelasnya.
Komaruddin pun meminta agar para pengguna motor sport taat berlalu lintas. Khususnya melengkapi TNKB.