Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria bernama Dandi Maulana (25), ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan. Ini setelah ia melakukan penipuan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku ditangkap pada Minggu, 2 November 2025, setelah aksinya pada malam sebelumnya dilaporkan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelaku berulang kali memanfaatkan atribut palsu untuk meyakinkan korbannya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban,” ujar Budi, Kamis, 13 November 2025.
Aksi pelaku terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 malam ketika ia menghentikan seorang pengemudi ojol di kawasan Jembatan II, Penjaringan. Dengan menyebut dirinya sebagai polisi narkoba, pelaku meminta korban mengantarkan ke Kalijodo. Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan motor korban dengan alasan akan digunakan dalam operasi.
Baca Juga: Mau Jemput Pacar, Pria di Bekasi Dibacok Begal
Untuk meyakinkan korban, DM bahkan memberikan kartu identitas palsu atas namanya yang berpangkat Bripda, serta meminta bertukar jaket. Setelah membawa kabur motor dan ponsel korban, pelaku tidak kembali. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.
Berbekal laporan dan informasi dari warga yang sempat melihat pelaku mengaku sebagai polisi, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin Ipda Rulli Jeremy Siregar, bergerak ke lokasi keberadaan pelaku pada Minggu dini hari. Polisi langsung menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya.
Selain itu, tas selempang pelaku berisi dompet, alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, serta KTA Polda Metro Jaya palsu. Motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku juga turut diamankan penyidik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku adalah residivis yang sudah dua kali terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Tidak hanya itu, DM juga mengaku telah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi sepanjang tahun 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya.
ID card polisi palsu yang disita.
Dua motor hasil kejahatan sebelumnya diketahui telah dijual ke seseorang berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku mengaku sengaja membuat ID card palsu di kawasan Pramuka karena ingin terlihat gagah, sementara airsoft gun dibelinya secara online seharga Rp2 juta.
Budi menjelaskan, penyidik telah memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk memastikan alur perbuatan pelaku. Penyidik juga telah mengamankan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
"Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya," kata dia.
Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menangani setiap bentuk penyalahgunaan atribut kepolisian yang merugikan masyarakat.
Barang bukti dari polisi gadungan.