Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2025, 12:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pakar telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. Pakar telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada hari ini. Ketiganya hadir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy dan Rismon tiba pukul 10.15 WIB. Mereka datang ditemani kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara, Tifa disebut sudah hadir lebih dulu.

Roy mengaku siap dengan pemeriksaan hari ini. Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak penyidik.

"Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," ujar Roy.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Roy Suryo Cs Bakal Ditahan?

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Para tersangka dijerat pasal terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik.

x|close