Roy Suryo Cs Belum Pastikan Kehadiran di Polda Metro Jaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 19:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin 10 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin 10 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa tiga tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran mereka pada pemanggilan yang dijadwalkan Kamis 13 November 2025.

“Sejauh ini belum ada konfirmasi. Semoga yang bersangkutan besok bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut pada Kamis dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan fitnah dan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

“Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 November 2025.

Baca Juga: Roy Suryo: Kalau Tidak Salah Dengar Tak Ada Perintah Langsung Penahanan

Namun, Budi menegaskan bahwa belum dapat dipastikan apakah ketiganya akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

“Dia hanya membenarkan ketiganya dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025,” kata Budi.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan tersangka dalam perkara yang sama, yakni kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Pihak kepolisian menjelaskan, dari delapan tersangka tersebut, mereka dibagi ke dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sedangkan klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

(Sumber: Antara)

x|close