Dinilai Rendahkan Masyarakat Lampung, Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 22:44
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Aliansi Mahasiswa Lampung saat hendak melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Aliansi Mahasiswa Lampung saat hendak melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri.

Ntvnews.id, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Mahasiswa Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025. Ini buntut pernyataan Roy yang dinilai merendahkan daerah maupun masyarakat Lampung, saat berdebat dengan Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik di salah satu televisi swasta.

"Kami datang ke Mabes Polri atau Bareskrim, untuk melaporkan Saudara Roy Suryo, yang di mana ada pernyataan yang menyinggung masyarakat Lampung," ujar Ketua Persatuan Mahasiswa Lampung (Permala) Jakarta, Ahmad Sopian, Rabu, 27 Agustus 2025.

Sopian yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung ini, meminta Roy menjelaskan pernyataannya itu. Pihaknya juga mendesak Roy Suryo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung. Hal itu dituntut mereka, seiring melaporkan Roy ke polisi.

"Tuntutan kami Roy Suryo meminta maaf atau memberi klarifikasi," ucapnya.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung, Tri Rahmadona menambahkan, pernyataan Roy yang dinilai menyinggung masyarakat atau suku Lampung ialah saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut berdebat mengenai ijazah Jokowi.

"Dia menyatakan dengan gimmick yang kasar, membentak-bentak (Freddy), dengan ketawa, raut wajah yang secara langsung menekan, bahwasannya ada perbedaan antara Lampung dengan UGM (Universitas Gadjah Mada)," ujarnya.

"Roy bilang kurang lebih begini (ke Freddy), 'Kau cuma lulusan Lampung. Kau bukan lulusan UGM'. Berarti kan secara nggak langsung ada perbedaan (antara Lampung dengan UGM)," imbuh Tri.

Pernyataan Roy itu, dimaknai sebagai upaya merendahkan Lampung. Seakan, Lampung lebih rendah dibanding UGM. Padahal, kata Tri kontribusi Lampung untuk Indonesia cukup besar saat ini.

"Sedangkan hari ini Lampung bukan suara daerah yang tertinggal. Hari ini Lampung adalah salah satu daerah yang mulai maju, yang mana ketahanan pangan RI, kita saja salah satunya ada di Lampung," tuturnya.

"Banyak juga orang-orang Lampung yang hari ini jadi pejabat, Menko Pangan Pak Zulhas itu orang Lampung, Bang Habiburokhman (Ketua Komisi III DPR RI) juga orang Lampung, Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad/Wakil Ketua DPR) juga orang Lampung," imbuh Tri.

Pihaknya melaporkan Roy, karena pernyataan itu dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pernyataan Roy dinilai memecah-belah bangsa, karena menyinggung SARA.

"Padahal semua suku kami terima di Lampung," ucapnya.

Pihaknya melaporkan Roy melalui pengaduan masyarakat (dumas). Selain menempuh jalur hukum, mereka juga akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk mengencam Roy Suryo di Lampung.

"Kami tegaskan bahwa kami tak masuk soal perdebatan politiknya (tapi terkait pernyataan soal Lampung saja)," tandas Tri.

x|close