Menkes Kirim Tim Usut Kematian Ibu Hamil yang Ditolak 4 RS di Jayapura

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 14:25
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Senin, 11 Agustus 2025. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Senin, 11 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Irene Sokoy beserta bayi yang dikandungnya, yang diduga tidak mendapatkan penanganan dari beberapa rumah sakit di Papua. Kemenkes memastikan akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan langsung di lokasi.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menjelaskan bahwa tim investigasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Lanjutan akan bekerja bersama Dinas Kesehatan setempat dalam mengusut kasus ini. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, rumah sakit yang terlibat akan diberikan sanksi tegas.

“Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana,” ujar Widyawati di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Ia menambahkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkali-kali menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun. Menurutnya, fasilitas kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan persoalan administratif.

Baca Juga: Ibu Hamil Irene Sokoy Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Gubernur Papua Minta Maaf

Tangkapan layar - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan (Kemenkes)/pri. <b>(Antara)</b> Tangkapan layar - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan (Kemenkes)/pri. (Antara)

Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy dari Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIT.

“Pada Senin (17 November 2025), saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura,” kata Gubernur Papua Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu, 21 November 2025.

Baca Juga: Gubernur Papua Akui Buruknya Layanan Kesehatan, Usai Kasus Ibu Hamil Irene Sokoy Meninggal Setelah Ditolak 4 Rumah Sakit

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Pj. Gubernur Papua Ribka Haluk disambut oleh Direktur &amp; Executive Vice President (EVP) Sustainable Development PTFI Claus Wamafma dan Senior Manajemen PTFI saat tiba di area Program Malaria Control PTFI, Rabu <b>(Dok.Istimewa)</b> Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Pj. Gubernur Papua Ribka Haluk disambut oleh Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development PTFI Claus Wamafma dan Senior Manajemen PTFI saat tiba di area Program Malaria Control PTFI, Rabu (Dok.Istimewa)

Fakhiri menilai kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar melakukan pembenahan sistem layanan kesehatan secara menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit terhadap seluruh rumah sakit di Papua melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan yang (rumah sakit) swasta,” jelas Mendagri Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 November 2025.

(Sumber: Antara) 

x|close